Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kuasa hukum Vadel Badjideh, seorang yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur, mengajukan permohonan untuk mengkonfrontasi kliennya dengan Laura Meizani, putri sulung Nikita. Permohonan ini disampaikan setelah Vadel menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan selama enam jam.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel dengan dugaan pelanggaran serius, termasuk Pasal 76D dan Pasal 77 A juncto Pasal 45 A Undang-undang Perlindungan Anak, serta beberapa pasal lain dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Nikita merasa perlu melaporkan kasus ini untuk melindungi putrinya, Laura, yang terlibat dalam hubungan yang dituduhkan tersebut.
Mencari Kebenaran Melalui Konfrontasi
Salah satu kuasa hukum Vadel, Rahmat, menegaskan bahwa konfrontasi antara kliennya dan Laura sangat penting untuk mencari kebenaran. “Di dalam konfrontasi itu akan dicari tahu kebenarannya,” ungkap Rahmat di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga menambahkan bahwa pihak-pihak terkait, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan penyidik, akan hadir selama proses tersebut untuk memastikan transparansi.
Rekan kuasa hukum lainnya, Razman Arif Nasution, berharap konfrontasi ini dapat mengungkap siapa yang benar dan siapa yang berbohong. “Silakan dicek siapa yang berbohong dan siapa yang tidak,” tegas Razman. Ia juga menyatakan keprihatinan bahwa tanpa konfrontasi, Vadel berpotensi mengalami kerugian yang lebih besar akibat tekanan publik dan media.
Kronologi Kejadian
Dari penjelasan Vadel saat klarifikasi, ia mengisahkan awal perkenalannya dengan Laura. Pertemuan mereka berujung pada situasi dramatis ketika Nikita berusaha menjemput Laura dari apartemen di Bintaro pada malam 18 September. Dalam usaha tersebut, Laura mengalami perlawanan dan bahkan mengamuk, yang menyebabkan beberapa orang harus menggendongnya ke dalam mobil.
Vadel, yang telah dituduh melakukan tindakan tidak senonoh, membantah segala tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada hubungan intim antara dirinya dan Laura. “Gue sama Lolly (panggilan Laura) enggak pernah tidur bareng, tidak pernah berhubungan intim, dan tidak pernah menghamili apalagi menyuruh aborsi,” katanya dengan tegas. Ia mengklaim siap bertanggung jawab atas segala tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Proses Hukum yang Berlanjut
Polisi saat ini tengah mendalami lebih lanjut kasus ini, sementara ketegangan antara Vadel dan pihak Nikita Mirzani semakin memanas. Ketiga pelaku yang terlibat dalam video yang viral telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Vadel, Laura, dan perekam video tersebut yang berinisial KS. Mereka dikenakan berbagai pasal terkait pornografi dan perlindungan anak.
Dengan berjalannya waktu, publik akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum ini, sembari berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan fakta-fakta seputar kasus ini terungkap dengan jelas.(N/014)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN