BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Agustus 2026

"Jangan Sampai Alihkan Isu Nasional," Ruben Onsu Minta Maaf dan Ungkap Kesulitan Cari Bukti sebagai Tersangka

Dharma - Sabtu, 22 Agustus 2026 11:58 WIB
"Jangan Sampai Alihkan Isu Nasional," Ruben Onsu Minta Maaf dan Ungkap Kesulitan Cari Bukti sebagai Tersangka
Presenter Ruben Onsu buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: CNN Indonesia/Vandeniar Kennindya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Presenter Ruben Onsu buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ruben menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya terkait pemberitaan mengenai perkara yang tengah dihadapinya.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada," tulis Ruben, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Ruben mengatakan dirinya telah berupaya melakukan tabayun melalui rekannya untuk mencari titik temu dalam persoalan tersebut. Namun, upaya itu disebut belum membuahkan hasil.

Baca Juga:

Di tengah proses hukum yang berjalan, Ruben mengaku masih mengumpulkan berbagai bukti untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya telah disampaikannya kepada penyidik.

Menurutnya, pengumpulan bukti tidak mudah karena sejumlah orang yang sebelumnya bekerja sama dengannya sudah tidak lagi bekerja dan sulit dihubungi.

"Saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas, agar dapat melengkapi dan melampirkan keterangan saya," ungkap Ruben.

Ruben menegaskan penjelasannya tersebut bukan untuk membenarkan diri. Dia menyebut masih berusaha mencari data dan bukti untuk meluruskan pemberitaan yang dinilainya tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya.

"Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri. Selama proses ini berjalan, saya juga sedang menyelesaikan permasalahan lain dengan kembali mencari data dan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang menurut saya sudah jauh dengan apa yang sebenarnya terjadi," katanya.

Ruben juga menyatakan akan menghadapi persoalan tersebut sebagai bagian dari pembelajaran hidup. Dia menegaskan tetap bertanggung jawab dan berkomitmen menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang baik.

"Apa yang terjadi menjadi pembelajaran bagi saya. Saya tetap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik dan kekeluargaan," tulisnya.

Selain itu, Ruben berharap pemberitaan mengenai kasus yang menjeratnya tidak dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan nasional lain yang dinilainya lebih membutuhkan kepedulian bersama.

"Semoga pemberitaan yang ada tidak dimanfaatkan untuk menutupi atau mengalihkan perhatian dari isu-isu nasional yang lebih membutuhkan kepedulian kita bersama. Terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan semangat dan dukungan," tulis Ruben.

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/8/2026) dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan investasi.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan diajukan oleh pelapor berinisial P atas nama korban berinisial DM.

Korban disebut mengalami kerugian setelah mengikuti tawaran kerja sama investasi bisnis yang berkaitan dengan Ruben. Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan Ruben sebagai tersangka.* (k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bripda RF Dipecat Tidak Hormat Usai Bunuh dan Rampok Nenek di Deli Serdang, Polisi Ungkap Motif Terlilit Utang Judol
Modal Investasi Tak Kembali dan Untung Tak Kunjung Cair, Ini Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan
Tak Perlu Tunggu Korupsi Terbukti, Kejagung Bela Status Tersangka TPPU Febrie dengan Kutip Dua Putusan MK
Kejagung Bantah Dalil Duplikasi Tersangka Febrie Adriansyah: Tak Ada Dasar Hukumnya
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Modus Top Up DANA, Pria Ini Tipu 8 Konter di Banda Aceh: Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Judol dan Sabu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru