Usai Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diminta Segera Bereskan Kewajiban Pembiayaan Whoosh
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Labib meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara segera memastikan penyele
EKONOMI
JAKARTA — Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan atau perbuatan curang dengan nilai sekitar Rp 5,7 miliar.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut.
Penyidik selanjutnya akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mendalami laporan yang dibuat terhadap Aisar.Baca Juga:
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.
Penyidik akan terlebih dahulu menyiapkan administrasi penyelidikan sebelum memeriksa sejumlah saksi.
"Laporan itu sudah diterima di polda. Tentunya nanti dari tim penyelidiknya menyusun dulu administrasi penyelidikan. Kemudian nanti juga akan ada pemeriksaan ke sejumlah saksi yang diajukan," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 16 September 2026.
Menurut Onkoseno, pemanggilan yang akan dilakukan penyidik dalam waktu mendatang merupakan bagian dari agenda pemeriksaan saksi.
Jadwal pemeriksaan akan ditentukan oleh penyidik.
"Ya, tentunya itu tadi agenda-agenda pemeriksaan ke saksi-saksi tentunya ada, nanti akan dijadwalkan oleh penyidik," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga membenarkan adanya laporan terhadap Aisar Khaled.
Laporan tersebut dibuat oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia. Budi menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan perbuatan curang.
"Benar, dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang," kata Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Selasa, 15 September 2026.
Dalam laporan tersebut, Aisar dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang.
Pelapor menggunakan sejumlah pasal dalam KUHP, yakni Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. Dengan demikian, dugaan tindak pidana yang dilaporkan masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Kuasa hukum pelapor, Michael Sugijanto, menjelaskan persoalan tersebut bermula dari perjanjian investasi yang dibuat antara kliennya dengan Aisar Khaled pada Februari 2026.
Menurut Michael, masih terdapat kewajiban yang disebut belum diselesaikan Aisar dengan nilai sekitar Rp 5,7 miliar.
Michael mengatakan Aisar disebut memiliki kewajiban untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Salah satu bentuk penyelesaian yang disebut dalam perjanjian adalah melakukan pekerjaan secara langsung atau live dengan menghadiri sejumlah acara.
"Aisar dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar 5,7 miliar, Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event," jelasnya.
Hingga laporan tersebut dibuat, persoalan itu kemudian dibawa ke ranah hukum.
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengetahui rangkaian peristiwa dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Laporan terhadap Aisar Khaled tersebut belum merupakan putusan pengadilan.
Proses hukum selanjutnya akan menentukan fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik.* (d/ad)
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Labib meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara segera memastikan penyele
EKONOMI
DELI SERDANG Sapu lidi asal Sumatera Utara semakin diminati pasar Asia. Nilai ekspor komoditas tersebut sepanjang 2026 hingga awal Septe
PERTANIAN AGRIBISNIS
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Syafrizal menerima audiensi dan silaturahmi Himpunan Mahasiswa Islam
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima audiensi perwakilan PT Hijau Surya Biotechindo untuk membahas peluang kerja sama
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggar
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengapresiasi peran Karang Taruna Kabupaten Batu Bara dalam menjalankan kegiatan sosial da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perkembangan teknologi digital mengubah cara masyarakat memperoleh informasi dan mengakses berbagai pelayanan. Informasi yang se
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti penggunaan anggaran pemerintah daerah yang dinilai belum optimal untuk mendukung pembangu
NASIONAL
JAKARTA Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan proses rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) p
POLITIK
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto membantah pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Men
NASIONAL