Ramai Dipertanyakan, Wali Kota Medan Akhirnya Ungkap Alasan ke Luar Negeri
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Pasangan selebriti Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat sore untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan mereka tentang tuduhan hoaks seputar status kehamilan Aaliyah sebelum menikah. Keduanya tiba sekitar pukul 14.15 WIB, didampingi oleh kuasa hukum mereka, Sangun Ragahdo.
Dalam penampilan yang kompak dengan busana putih, Aaliyah dan Thariq terlihat berpegang tangan erat, sementara Aaliyah terus melemparkan senyum kepada para awak media yang menanti di lokasi. Kuasa hukum mereka, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya bertujuan untuk memberikan klarifikasi mengenai laporan dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan hamil di luar nikah.
“Aaliyah melaporkan dugaan tindak pidana terkait Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 dan Pasal 310, 311, 315 KUHP. Saat ini kami hanya ingin memenuhi panggilan terlebih dahulu dan memberikan klarifikasi yang diperlukan,” ujar Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya.
Meski tidak memberikan keterangan terperinci, Aaliyah dan Thariq bergegas menuju ruang pemeriksaan setelah memberikan senyuman singkat kepada para jurnalis. “Kita mau memberikan keterangan dulu. Nanti setelah pemeriksaan, kita akan menjelaskan lebih lanjut,” kata Thariq Halilintar.
Kedatangan pasangan ini ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan laporan yang diajukan oleh Aaliyah pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam laporan tersebut, Aaliyah menuding beberapa akun media sosial—@esmeralda_9999 dan @medialestar di TikTok, serta @infomedia3180 di YouTube—telah menyebarkan informasi yang mengklaim dirinya hamil di luar nikah.
Aaliyah Massaid membantah tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai berita bohong dan fitnah yang merugikan. Dalam laporannya, Aaliyah menjelaskan bahwa pada waktu yang disebut-sebut dalam tudingan, dirinya justru sedang mengalami menstruasi. “Tuduhan tersebut adalah berita bohong dan fitnah. Kami merasa perlu melaporkan kasus ini sesuai dengan Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang ITE nomor 1 tahun 2024, serta Pasal 310, 311, dan 315 KUHP mengenai pencemaran nama baik,” jelasnya.
Penyidik Polda Metro Jaya kini tengah mendalami kasus ini, dengan fokus pada beberapa aspek. Mereka akan memeriksa kebenaran dari unggahan di ketiga akun media sosial yang dilaporkan, serta menyelidiki siapa yang mengunggah informasi tersebut dan motif di baliknya. “Kami akan mengkroscek kebenaran dari informasi yang diunggah, termasuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab dan apa motif di balik penyebaran berita ini,” kata Ade Ary, salah seorang penyidik.
Sejauh ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak penyidik berharap dapat menemukan titik terang dari kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, Aaliyah dan Thariq akan terus mengikuti proses hukum yang ada, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Di tengah kembali melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus kisaran Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat pada 2026, publik kembal
EKONOMI
BINJAI Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyebut peringatan Hari Ulang Tahun ke154 Binjai menjadi momentum penting untuk memperkua
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh membantah kabar yang beredar di sejumlah media terkait penetapan Bupati Aceh Timur, Iskandar AlFarlaky, sebagai t
NASIONAL
MEDAN Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemain Free Fire kembali berburu kode redeem terbaru yang dibagikan pada Minggu, 17 Mei 2026. Sejumlah kode masih aktif dan dapa
ENTERTAINMENT
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program priorit
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dinilai tidak menghentikan pembangun
NASIONAL