Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
MEDAN — Polda Sumut baru-baru ini menetapkan mantan Bupati Batu Bara, Zahir, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penetapan ini menuai kritik tajam dari DPD PDIP Sumut, yang menilai langkah kepolisian tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kontroversi Penetapan DPO
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Sumut, Sarma Hutajulu, menyampaikan kritik keras terhadap tindakan Polda Sumut. Menurutnya, penetapan Zahir sebagai DPO dilakukan secara reaktif dan terkesan menggunakan kekuasaan secara semena-mena. Sarma menggarisbawahi bahwa menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), seseorang baru bisa ditetapkan sebagai DPO setelah tiga kali tidak menghadiri panggilan kepolisian.
“Panggilan kan masih dua kali. Sesuai KUHAP, seharusnya setelah tiga kali pemanggilan berturut-turut dan tersangka mangkir, baru bisa dilakukan jemput paksa dan ditetapkan sebagai DPO. Namun, dalam kasus Zahir, baru dua kali dipanggil, kenapa tiba-tiba dikeluarkan surat DPO? Ini kesannya tidak profesional dan sarat nuansa politik,” ujar Sarma dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).
Tudingan Politik dan Profesionalisme
Sarma menganggap tindakan Polda Sumut tersebut berpotensi menimbulkan asumsi publik bahwa langkah tersebut merupakan bentuk arogansi kepolisian dan reaksi terhadap upaya hukum yang sedang ditempuh oleh Zahir. “Jangan sampai tindakan kepolisian menetapkan Zahir sebagai DPO ini menimbulkan kesan bahwa hukum digunakan sebagai alat kekuasaan. Kami meminta kepolisian untuk bekerja secara profesional dan mengikuti KUHAP,” tambahnya.
Menurut Sarma, Zahir masih dalam proses hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Medan. Ia meminta agar pihak kepolisian memberikan waktu bagi hakim untuk menguji penetapan tersangka dan memastikan apakah penetapan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kita tidak menghalangi kepolisian untuk menegakkan hukum, tetapi kami meminta agar kepolisian sedikit bersabar menunggu proses hukum praperadilan yang sedang ditempuh. Proses di pengadilan hanya tujuh hari, kenapa tidak bisa menunggu putusan PN Medan?” tegasnya.
Keyakinan terhadap Zahir
Sarma yakin bahwa Zahir akan menghadapi proses hukum dengan penuh tanggung jawab, asalkan proses tersebut tidak dipengaruhi oleh unsur politik. “Saya yakin Pak Zahir tidak akan lari dari tanggung jawab dan akan siap menghadapi proses hukum. Namun, kami meminta agar proses hukum tidak sarat dengan nuansa politik yang bisa menghalangi langkah beliau sebagai calon Bupati Batu Bara,” pungkas Sarma.
Dengan penetapan Zahir sebagai DPO, situasi politik di Sumatera Utara semakin memanas. Pengawasan ketat terhadap proses hukum dan transparansi dalam penegakan hukum menjadi kunci untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
(K/09)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL