Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
Musi Banyuasin –Ilham Lahiya (35) tidak bisa mengelak saat Anggota Satuan Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) melakukan penangkapan terhadapnya. Ilham yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut, tertangkap basah saat petugas menyita 51 paket sabu dari rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar Zulkarnain, dalam konferensi persnya pada Kamis (1/8/2024), menjelaskan bahwa penangkapan Ilham Lahiya merupakan hasil dari informasi yang diterima dari masyarakat. Menurut laporan tersebut, rumah tersangka yang berlokasi di Dusun III, Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, diketahui dijadikan tempat untuk transaksi narkoba jenis sabu.
“Informasi dari masyarakat menjadi dasar tim Sat Narkoba kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, tim kami bergerak dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya,” ujar Zanzibar Zulkarnain kepada wartawan di Polres Muba.
Operasi penangkapan ini dilakukan setelah tim Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pengawasan di lokasi. Penangkapan Ilham Lahiya berlangsung di rumahnya, yang diduga menjadi lokasi utama untuk transaksi narkoba. Polisi berhasil menemukan dan menyita 51 paket sabu yang diduga akan diedarkan oleh tersangka.
Dalam penjelasannya, Zanzibar menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Muba dalam memberantas peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Musi Banyuasin. Penangkapan ini adalah contoh nyata dari usaha kami untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Ilham Lahiya kini harus menghadapi proses hukum atas tindakannya. Dia akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan bersama.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba lainnya dan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk lebih sadar akan bahaya narkoba serta lebih aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan. (N/014)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI