BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Selalu Bikin Resah Warga! Perguruan Silat PSHT Jember Pengeroyok Anggota Polisi Akhirnya Dibekukan!

BITVonline.com - Sabtu, 27 Juli 2024 05:43 WIB
Selalu Bikin Resah Warga! Perguruan Silat PSHT Jember Pengeroyok Anggota Polisi Akhirnya Dibekukan!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JATIM  -Perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Jember menghadapi masa sulit setelah dibekukan oleh kepolisian akibat insiden brutal yang melibatkan anggotanya dalam pengeroyokan terhadap petugas kepolisian. Kejadian ini mencuat ketika lima anggota polisi dari Polsek Kaliwates menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok pesilat PSHT pada Senin lalu.

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah mengambil tindakan tegas dengan menyatakan pembekuan sementara terhadap seluruh kegiatan PSHT di Jember, menyusul serentetan insiden yang mengancam ketertiban umum. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk sanksi terhadap organisasi bela diri yang tidak mampu menjaga ketertiban dan tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Menurut kronologi yang diungkapkan oleh Kapolres, peristiwa tragis ini berawal ketika kelima anggota Polsek Kaliwates sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates. Mereka berupaya menghalau rombongan pesilat PSHT yang tengah mengadakan konvoi dan hendak menutup akses jalan. Namun, upaya mereka malah direspons dengan kekerasan oleh sekelompok pesilat PSHT, yang bahkan melempari mobil patroli dengan batu dan melakukan pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto Indrajaya.

Akibat insiden tersebut, Aipda Parmanto Indrajaya mengalami luka serius dan harus dirawat di Rumah Sakit Kaliwates. Meskipun kondisinya stabil, insiden ini mencuatkan kekhawatiran akan keamanan dan ketertiban di Jember, serta menyoroti tantangan serius yang dihadapi oleh aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

Ketua PSHT Cabang Jember, Jono Wasinuddin, dengan tegas meminta maaf atas insiden yang melibatkan anggotanya. Dalam pernyataannya, Jono menekankan bahwa PSHT Jember mengambil langkah proaktif dengan menginstruksikan kepada semua ketua ranting dan anggota untuk meniadakan semua kegiatan organisasi, sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Ini adalah pembelajaran bagi kita semua, bahwa kekerasan tidak pernah menjadi jalan keluar. Ajaran PSHT seharusnya mengedepankan budi pekerti luhur dan persaudaraan dalam setiap tindakan,” ujar Jono dalam pernyataannya.

Kepolisian juga telah menetapkan 13 anggota PSHT sebagai tersangka dalam kasus ini, sebagai bagian dari upaya mereka untuk membawa para pelaku keadilan. Bayu Pratama menambahkan bahwa selama tahun 2024 ini, Polres Jember mencatat beberapa kasus kekisruhan yang melibatkan perguruan silat dari berbagai organisasi, dengan PSHT menjadi yang paling dominan.

Dalam mengatasi situasi ini, Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan dan komunikasi intensif dengan seluruh organisasi bela diri di Jember, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dengan berakhirnya kegiatan PSHT sementara di Jember, masyarakat diharapkan dapat kembali merasakan suasana yang aman dan tenteram. Namun, peristiwa ini juga menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian dan menolak segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.

Sementara itu, proses hukum terhadap para pelaku terus berlanjut, sembari masyarakat menanti keputusan akhir dari pihak berwenang mengenai masa depan PSHT di wilayah ini.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru