Maraknya OTT, DPR Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah: Tidak Masuk Akal Hanya Rp5-6 Juta per Bulan
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyoroti kembali persoalan hak keuangan kepala daerah setelah Bupati Kuantan Singi
POLITIK
SLEMAN -Sebuah tragedi mencekam terjadi di Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, yang mengguncang ketenangan warga pada Senin malam (22/7). Seorang pria muda berusia sekitar 20-an tahun, berinisial FPN, nekat mengakhiri hidup ayahnya sendiri di dalam rumah mereka. Motif di balik tindakan tragis ini, seperti yang diungkapkan oleh pihak kepolisian, bermula dari ketidakpuasan pelaku terhadap sejumlah keinginan yang tidak dipenuhi oleh orang tuanya.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, pelaku yang tinggal bersama ayahnya sejak kepergian sang ibu, mengakui bahwa perbuatannya dipicu oleh emosi dan keinginan yang tak terpenuhi. “Pelaku ini memiliki beberapa keinginan yang tidak dipenuhi oleh orang tuanya,” ungkap Riski Adrian dalam keterangannya.
Detil tentang pekerjaan orang tua pelaku tidak diungkap secara rinci oleh pihak kepolisian, namun FPN sendiri beralasan bahwa keinginannya berkisar antara mencari pekerjaan hingga meminta PlayStation. Perubahan pernyataan dari pelaku saat diinterogasi menambah kompleksitas kasus ini, menurut pihak berwenang.
Kejadian tragis ini terkuak setelah warga melaporkan kehadiran polisi di tempat kejadian perkara (TKP), di mana tubuh ayah FPN ditemukan bersimbah darah dengan barang-barang rumah tangga yang berserakan di sekitarnya. “FPN berhasil ditangkap saat petugas tiba di TKP,” lanjut Riski Adrian.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa korban tewas akibat pengeroyokan menggunakan benda tumpul, meskipun detail luka-luka yang diderita masih menunggu hasil visum dari dokter. Selama penggeledahan rumah, polisi juga menemukan surat rujukan dari Rumah Sakit Islam (RSI) ke Rumah Sakit Grhasia, sebuah indikasi potensial bahwa FPN memiliki riwayat medis terkait gangguan jiwa.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Grhasia untuk mendalami kondisi kesehatan mental FPN,” jelas Riski Adrian. Meskipun demikian, pihak kepolisian belum dapat mengkonfirmasi apakah kondisi tersebut secara langsung berperan dalam terjadinya tindakan kriminal ini.
FPN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan dugaan kuat akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua aspek yang terkait dengan kasus ini,” pungkas Riski Adrian.
Peristiwa ini bukan hanya mengejutkan tetapi juga mencuatkan pertanyaan mendalam tentang kondisi psikologis dan sosial di dalam sebuah keluarga. Sementara warga setempat masih berduka dan terkejut, pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas motif di balik tragedi yang menyedihkan ini, demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyoroti kembali persoalan hak keuangan kepala daerah setelah Bupati Kuantan Singi
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Jumat (3/7/2026).Dalam
SOSOK
JAKARTA Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan sebanyak lima gunung api di Indonesia masih berstatus Siaga (L
PARIWISATA
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dan Kota Makassar membagikan pengalaman mereka dalam membangun komunika
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah mengawali perdagangan Jumat, 3 Juli 2026, dengan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Meski demikia
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Jumat, 3 Juli 2026, dengan bergerak di zona hijau. Penguatan indeks did
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali menguat pada perdagangan Jumat, 3 Juli 2026. Kena
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Jumat, 3 Juli 2026. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehMoh Samsul ArifinPERINGATAN Hari Bhayangkara ke80 digelar di Bogor, Jawa Barat, 1 Juli 2026. Selain pada Kepolisian Republik Indonesia
OPINI