Era Sang Legenda Berakhir, Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina di Usia 39 Tahun
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
BADUNG – Polisi di Bali mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan dua warga negara (WN) Rusia, AK (26) dan MT (31). Keduanya diduga mengendalikan 15 pekerja seks komersial (PSK) di Pulau Dewata melalui situs web. Mereka telah menjadi muncikari sejak 2022 dan memanfaatkan platform online untuk menjajakan PSK kepada pelanggan dari berbagai negara.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husein menjelaskan bahwa meskipun kedua tersangka awalnya tidak kooperatif, mereka akhirnya mengakui bahwa ada 15 orang yang berada di bawah kendali mereka sebagai PSK. Penyidik juga menemukan informasi penting dari salah satu korban yang diamankan berinisial EE, seorang perempuan asal Rusia, yang ditemukan saat sedang berhubungan intim dengan pria asing di kawasan Canggu, Kuta Utara, pada 10 Januari 2025.
“Kami amankan korban EE di salah satu hotel di Kuta Utara, dan akhirnya berhasil mengetahui identitasnya,” ujar Husein. Polisi kini tengah melacak identitas perempuan lain yang menjadi PSK dalam jaringan ini, meskipun sebagian besar menggunakan identitas palsu. Modus yang digunakan oleh kedua tersangka adalah menjajakan PSK melalui situs web yang dikelola mereka.
Pelanggan dapat mengakses katalog PSK yang berasal dari 129 negara, termasuk Indonesia. Para pemesan dapat memilih PSK melalui situs, berkomunikasi, dan menentukan waktu serta lokasi pertemuan. Pembayaran dilakukan setelah kesepakatan tercapai. Husein menjelaskan, meskipun baru ada satu pelanggan yang teridentifikasi, AK dan MT mengaku memiliki 15 PSK di bawah kendali mereka.
“Namun, kami masih menyelidiki lebih lanjut mengenai jumlah pelanggan yang mereka layani selama dua tahun terakhir,” kata Husein. Tersangka AK dan MT kini ditahan di Mapolres Badung dengan berbagai pasal yang dikenakan, termasuk Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.
(christie)
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi dokt
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla harus dilakukan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Univers
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bergantung pad
NASIONAL
JAKARTA Keluarga mendiang Sutrimo mendesak Polda Metro Jaya mencari ponsel milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Keluarga menil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Naomi Sari Kristiani Harefa, adik Iman Harefa, membantah tudingan di media sosial yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kema
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka
LABUHANBATU SELATAN Dua pejabat senior Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Saripuddin dan Hj. Agustina Nasution, memasuk
PEMERINTAHAN