KPK Geledah Kantor Bupati, Disdik hingga PUTR Langkat, Buru Bukti Baru Kasus OTT Ondim
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif S
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG – Polisi di Bali mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan dua warga negara (WN) Rusia, AK (26) dan MT (31). Keduanya diduga mengendalikan 15 pekerja seks komersial (PSK) di Pulau Dewata melalui situs web. Mereka telah menjadi muncikari sejak 2022 dan memanfaatkan platform online untuk menjajakan PSK kepada pelanggan dari berbagai negara.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husein menjelaskan bahwa meskipun kedua tersangka awalnya tidak kooperatif, mereka akhirnya mengakui bahwa ada 15 orang yang berada di bawah kendali mereka sebagai PSK. Penyidik juga menemukan informasi penting dari salah satu korban yang diamankan berinisial EE, seorang perempuan asal Rusia, yang ditemukan saat sedang berhubungan intim dengan pria asing di kawasan Canggu, Kuta Utara, pada 10 Januari 2025.
“Kami amankan korban EE di salah satu hotel di Kuta Utara, dan akhirnya berhasil mengetahui identitasnya,” ujar Husein. Polisi kini tengah melacak identitas perempuan lain yang menjadi PSK dalam jaringan ini, meskipun sebagian besar menggunakan identitas palsu. Modus yang digunakan oleh kedua tersangka adalah menjajakan PSK melalui situs web yang dikelola mereka.
Pelanggan dapat mengakses katalog PSK yang berasal dari 129 negara, termasuk Indonesia. Para pemesan dapat memilih PSK melalui situs, berkomunikasi, dan menentukan waktu serta lokasi pertemuan. Pembayaran dilakukan setelah kesepakatan tercapai. Husein menjelaskan, meskipun baru ada satu pelanggan yang teridentifikasi, AK dan MT mengaku memiliki 15 PSK di bawah kendali mereka.
“Namun, kami masih menyelidiki lebih lanjut mengenai jumlah pelanggan yang mereka layani selama dua tahun terakhir,” kata Husein. Tersangka AK dan MT kini ditahan di Mapolres Badung dengan berbagai pasal yang dikenakan, termasuk Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.
(christie)
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif S
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN Presiden Prabowo Subianto menyambut langsung kedatangan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Daerah Istimewa Yogyakarta, R
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja yang melibatkan dua mahasiswa di Kota M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dirinya banyak mengadopsi kebijakan yang diterapkan Perdana Menteri (PM) India Narendra
NASIONAL
JAKARTA Indonesia bersiap membangun fasilitas bandara antariksa (spaceport) di Biak, Papua, yang nantinya akan menjadi lokasi peluncuran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami asal usul uang dalam bentuk dolar Singapura yang diduga berkaitan dengan amp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah bergerak melemah tipis pada pembukaan perdagangan Rabu (8/7/2026). Mata uang Garuda dibuka di level Rp17.981
EKONOMI
YOGYAKARTA Perdana Menteri India Narendra Modi dijadwalkan melakukan ibadah di Kompleks Candi Prambanan saat kunjungannya bersama Presid
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (8/7/2026). Harga emas Antam hari ini
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak melemah pada perdagangan Rabu pagi (8/7/2026). Pelemahan I
EKONOMI