Polda Aceh Peringati Harkitnas ke-118, Tekankan Penguatan Generasi Muda di Era Digital
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 tahun 2026 di Lapang
NASIONAL
BADUNG – Polisi di Bali mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan dua warga negara (WN) Rusia, AK (26) dan MT (31). Keduanya diduga mengendalikan 15 pekerja seks komersial (PSK) di Pulau Dewata melalui situs web. Mereka telah menjadi muncikari sejak 2022 dan memanfaatkan platform online untuk menjajakan PSK kepada pelanggan dari berbagai negara.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husein menjelaskan bahwa meskipun kedua tersangka awalnya tidak kooperatif, mereka akhirnya mengakui bahwa ada 15 orang yang berada di bawah kendali mereka sebagai PSK. Penyidik juga menemukan informasi penting dari salah satu korban yang diamankan berinisial EE, seorang perempuan asal Rusia, yang ditemukan saat sedang berhubungan intim dengan pria asing di kawasan Canggu, Kuta Utara, pada 10 Januari 2025.
“Kami amankan korban EE di salah satu hotel di Kuta Utara, dan akhirnya berhasil mengetahui identitasnya,” ujar Husein. Polisi kini tengah melacak identitas perempuan lain yang menjadi PSK dalam jaringan ini, meskipun sebagian besar menggunakan identitas palsu. Modus yang digunakan oleh kedua tersangka adalah menjajakan PSK melalui situs web yang dikelola mereka.
Pelanggan dapat mengakses katalog PSK yang berasal dari 129 negara, termasuk Indonesia. Para pemesan dapat memilih PSK melalui situs, berkomunikasi, dan menentukan waktu serta lokasi pertemuan. Pembayaran dilakukan setelah kesepakatan tercapai. Husein menjelaskan, meskipun baru ada satu pelanggan yang teridentifikasi, AK dan MT mengaku memiliki 15 PSK di bawah kendali mereka.
“Namun, kami masih menyelidiki lebih lanjut mengenai jumlah pelanggan yang mereka layani selama dua tahun terakhir,” kata Husein. Tersangka AK dan MT kini ditahan di Mapolres Badung dengan berbagai pasal yang dikenakan, termasuk Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.
(christie)
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 tahun 2026 di Lapang
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta merespons laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA) t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp826 triliun hingga 30 April 2026. Angka tersebut set
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menekankan pentingnya internalisasi Kode Etik Jurnalistik bagi
NASIONAL
KONAWE SELATAN Oknum anggota TNI berinisial Sertu Majid Bone alias MB, yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap seorang bocah seko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali melemah pada perdagangan Rabu (20/5/2026) yang bertepatan de
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026. Pelemahan terjadi di ten
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026, di tengah meningkatnya kehatihatian pelaku
EKONOMI
JAKARTA Mayoritas harga pangan di tingkat nasional kembali mengalami kenaikan pada Rabu, 20 Mei 2026. Kenaikan tercatat pada sejumlah komo
EKONOMI