PM Modi ke Candi Prambanan Bareng Prabowo, Ada Agenda Ibadah dan Konservasi
YOGYAKARTA Perdana Menteri India Narendra Modi dijadwalkan melakukan ibadah di Kompleks Candi Prambanan saat kunjungannya bersama Presid
POLITIK
TASIKMALAYA -Empat remaja yang berinisial DW, RW, RRP, dan FM, yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Taufik dan Aji, ditangkap pada 30 November 2024 oleh Polres Tasikmalaya Kota. Penangkapan ini terjadi dua pekan setelah kejadian pembacokan yang berlangsung pada 17 November 2024.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi, mengatakan bahwa keempat remaja tersebut diamankan saat pihaknya melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah setempat. Dalam razia tersebut, polisi mendapati para remaja yang tengah menenggak miras dan menemukan kartu identitas geng motor milik beberapa di antaranya.
“Ketika kami datangi, mereka sedang mengonsumsi miras, dan kami juga menemukan kartu identitas geng motor. Kami mendalami informasi lebih lanjut dan mereka akhirnya mengaku terlibat dalam aksi pembacokan terhadap Taufik dan Aji,” kata Faruk saat rapat di Komisi III DPR RI, Kamis (30/1).
Polisi kemudian mengkonfirmasi pengakuan para pelaku kepada korban, Muhammad Taufik, yang membenarkan bahwa para remaja tersebut adalah pelaku pembacokan terhadap dirinya. Setelah itu, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya, yakni Nandi Sapdilah Purnama, yang juga terlibat dalam kejadian tersebut.
Keempat remaja yang ditangkap, yaitu DW, RW, RRP, dan FM, kemudian diproses hukum dan divonis pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan. Faruk menegaskan bahwa sebelum menjadi tersangka, mereka diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga empat remaja tersebut, Nunu Mujahidin, menyatakan keberatan terhadap proses hukum yang dijalani kliennya. Nunu menilai bahwa polisi tidak memiliki bukti yang cukup untuk menahan remaja yang masih di bawah umur itu. Ia juga menyampaikan bahwa dalam persidangan, bukti yang diajukan tidak berkaitan langsung dengan perkara yang dimaksud.
Keluarga pelaku menuntut perlakuan yang lebih adil terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum, serta meminta bukti yang lebih kuat untuk membuktikan keterlibatan mereka dalam tindak pidana tersebut.(KPRN)
(N/014)
YOGYAKARTA Perdana Menteri India Narendra Modi dijadwalkan melakukan ibadah di Kompleks Candi Prambanan saat kunjungannya bersama Presid
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (8/7/2026). Harga emas Antam hari ini
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak melemah pada perdagangan Rabu pagi (8/7/2026). Pelemahan I
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara profesional dan transparan dugaan g
NASIONAL
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Babak perempat final Piala Dunia 2026 dipastikan menghadirkan persaingan sengit setelah delapan tim terbaik memastikan langkah k
OLAHRAGA
WASHINGTON D.C. Pemerintah Amerika Serikat mencabut izin ekspor minyak Iran yang sebelumnya diberikan melalui kesepakatan sementara dala
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahter
EKONOMI
JAKARTA Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai para terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah Pr
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan peny
NASIONAL