Sabu 27 Kg Diselundupkan dalam Bodi Mobil, Dua Pemuda Aceh Ditangkap Polda Sumut
MEDAN Dua pemuda asal Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, M Ichsan (29) dan M Danil (30), ditangkap personel Subdit I Ditresnark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ketiga pelaku tersebut adalah Morensius Djakiman Purba (23), Yuda Fahmi (28), dan M Isnan (29).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ini merupakan komplotan curanmor yang berbeda dan sudah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Medan dan sekitarnya.
“Mereka beraksi, dua di bulan Januari dan satu di bulan Desember,” ujar Jama, Jumat (17/1/2025).
Pelaku Morensius Djakiman Purba diketahui beraksi di kawasan Jalan Bawean, Kecamatan Medan Timur. Sementara itu, Yuda Fahmi melakukan aksinya di Jalan Pasar VII, Kecamatan Tembung, Deliserdang, dan M Isnan di kawasan Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku umumnya adalah mematahkan stang sepeda motor, kemudian membawa kabur sepeda motor yang dicuri dan menjualnya.
Namun, M Isnan memiliki modus yang sedikit berbeda. Ia mendobrak pintu rumah dan melakukan pengerusakan untuk mengambil sepeda motor korban.
Dalam pengakuannya, Yuda Fahmi mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor berkali-kali. Sementara itu, M Isnan yang juga pernah mencuri sepeda motor di rumah iparnya mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa mencuri akibat kecanduan judi online (judol). Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku ini menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berjudi online.
Polrestabes Medan juga masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian ini dan pelaku penadah yang membeli hasil curian.
“Barang bukti pengganti yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, sementara ada uang juga hasil penjualan,” kata Kompol Jama.
(N/014)
MEDAN Dua pemuda asal Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, M Ichsan (29) dan M Danil (30), ditangkap personel Subdit I Ditresnark
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi
NASIONAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, mengajak seluruh anggota DWP untuk terus memberikan kont
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Perjanjian Helsinki atau Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki merupakan kesepakatan damai antara Pemerintah Republik In
NASIONAL
MEDAN Polisi menangkap pria berinisial EFS, 21 tahun, yang diduga menganiaya seorang perempuan berinisial EW, 23 tahun, di Jalan KL Yos
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 52 tahun, dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah ditangkap Satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah mempercepat relokasi 65 sekolah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyelesaian admi
NASIONAL
MEDAN Sensus ekonomi dinilai memiliki peran penting dalam menyediakan data yang menjadi dasar pemerintah menyusun kebijakan dan program
EKONOMI
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mendorong pemuda mengambil peran lebih besar dalam pembangunan daerah. Pesan itu disampaikan d
PEMERINTAHAN