Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
MANADO -Kasus money politics kembali mengguncang dunia politik Indonesia dengan divonisnya dua calon legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Gerindra, Indra W Liempepas dan Christovel Liempepas, oleh Pengadilan Negeri Manado. Keduanya dinyatakan bersalah secara meyakinkan atas pelanggaran pidana Pemilu dalam konteks penerimaan suara pada Pemilu 2024.
Dalam sidang yang berlangsung, majelis hakim memutuskan hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun bagi masing-masing terdakwa, serta denda sebesar Rp 20 juta yang dapat diganti dengan satu bulan penjara. Putusan ini masih dalam proses banding, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menyatakan akan menunggu putusan inkrah sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami (KPU) menunggu putusan yang telah berkekuatan tetap karena secara hukum masih ada ruang yang bersangkutan untuk mengajukan upaya hukum banding,” ungkap Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang.
Penolakan atas hasil Pemilu terkait kasus ini juga berpotensi mempengaruhi penetapan Caleg terpilih sesuai dengan Peraturan KPU nomor 6. Jika putusan bersalah tetap diberlakukan sebelum pelantikan, proses Penggantian Antar Waktu (PAW) akan diterapkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR atau DPRD.
Salman Saelangi, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulawesi Utara (Sulut), menegaskan bahwa KPU akan mengikuti prosedur yang ditetapkan apabila putusan banding menetapkan keputusan bersalah. “KPU akan mengikuti langkah sesuai PKPU setelah putusan banding dikeluarkan. Jika putusan tersebut keluar sebelum pelantikan, penetapan caleg terpilih akan dibatalkan,” jelas Salman.
Skandal money politics yang melibatkan dua Caleg terpilih Gerindra ini memberikan gambaran serius tentang tantangan integritas dalam proses demokrasi di Indonesia. Meskipun masih dalam proses hukum, kejadian ini mempertanyakan etika politik dan tanggung jawab moral dalam memenangkan suara dalam Pemilu.
(N/014)
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA