Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Grati
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN– Anggota DPRD Asahan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Thomy Faisal Sitorus Pane, melaporkan Kasat Reskrim Polres Asahan, Akp Rianto, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Rianto dilaporkan atas dugaan keterlibatannya dalam politik praktis dengan mendaftar sebagai bakal calon (bacalon) Bupati Asahan ke sejumlah partai politik, meskipun masih berstatus sebagai anggota aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika Thomy Faisal Sitorus Pane mendapatkan informasi bahwa AKP Rianto telah mendaftarkan diri sebagai bacalon Bupati Asahan. Tidak hanya itu, Rianto juga dikabarkan mengikuti serangkaian tes dan uji kelayakan (fit and proper test) di berbagai partai politik yang ada di Asahan.
“Dia mendaftar hampir ke semua partai politik yang ada di Asahan untuk bacalon Bupati Asahan dan dia juga sudah ikut fit and proper test,” ungkap Thomy.
Upaya Kampanye AKP Rianto
Thomy menyatakan bahwa Rianto tidak hanya mendaftar dan mengikuti tes, tetapi juga aktif mengkampanyekan dirinya sebagai bacalon Bupati Asahan. Hal ini ditandai dengan banyaknya baliho dan spanduk yang mempromosikan Rianto sebagai calon Bupati Asahan tersebar di berbagai sudut kota Asahan.
“Mengkampanyekan diri dan kalau kita lihat di Asahan semua orang pasti tahu tentang dia mencalonkan diri sebagai Bupati Asahan karena banyak baliho dia,” jelas Thomy.
Proses Pelaporan ke Propam Polda Sumut
Menindaklanjuti temuan tersebut, Thomy Faisal Sitorus Pane memutuskan untuk melaporkan AKP Rianto ke Propam Polda Sumut pada hari Jumat, 14 Juni 2024. Dalam berkas aduan yang diserahkan, Rianto diduga melanggar sejumlah peraturan yang mengatur netralitas anggota Polri, antara lain:
– Pasal 280 Ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2007 – Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 – PP Nomor 2 Tahun 2003 Pasal 5 Ayat (b) – Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat (f)
“Hari ini saya dalam rangka melaporkan oknum Polri aktif di Polres Asahan, jabatannya Kasat Reskrim, terkait masuk dalam politik praktis padahal masih polisi aktif,” kata Thomy usai membuat laporan di Polda Sumut.
Rencana Pelaporan ke Propam Mabes Polri
Tidak berhenti di tingkat Polda Sumut, Thomy Faisal Sitorus Pane juga berencana untuk membawa laporan ini ke Propam Mabes Polri. Ia menyatakan bahwa bukti-bukti terkait keterlibatan AKP Rianto dalam politik praktis sudah diserahkan dan akan terus ditindaklanjuti.
“Bukti-bukti terkait dengan keterlibatan Kasat Reskrim Polres Asahan dalam politik praktis sudah kita sampaikan ke Propam Polda Sumut, nanti rencana juga akan kita buat laporan ke Propam Mabes Polri,” bebernya.
Tanggapan Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengecek status Rianto yang hingga kini masih merupakan anggota aktif Kepolisian.
“Nanti kita cek, karena yang bersangkutan statusnya masih polisi aktif,” tutur Kombes Hadi Wahyudi.
Kasus ini menjadi sorotan karena keterlibatan anggota Polri dalam politik praktis merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik dan peraturan yang mengatur netralitas Polri. Publik menunggu hasil investigasi dari Propam Polda Sumut dan Propam Mabes Polri untuk memastikan bahwa netralitas aparat penegak hukum tetap terjaga dalam proses demokrasi di Indonesia.
(N/14)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Grati
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Piala Dunia 2026 kini memasuki babak semifinal. Empat negara terbaik akan saling berhadapan untuk memperebutkan tiket menuju parta
OLAHRAGA
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyiapkan anggaran sebesar Rp13,6 miliar untuk pembangunan gedung baru SMP Nege
PEMERINTAHAN
MEDAN Dugaan kasus pelecehan seksual di Universitas Sumatera Utara (USU) ternyata tidak hanya terjadi di satu lingkungan fakultas. Satua
PERISTIWA
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan mengalami pemadaman listrik sementara pada Selasa (14/7/2026). Pemadaman dilakukan oleh PT PLN (Per
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan menjaga integritas dalam menjalan
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (14/7/2026).Ha
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (14/7/2026). Mata uang
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Selasa (14/7/2026) dengan pergerakan negatif. Indeks saham utama Indone
EKONOMI
MAKASSAR Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, menegaskan komitmen untuk terus memp
PEMERINTAHAN