BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

‘Ninja Sawit’ Bermodal Pisau Arit Ditangkap, Meringankan Beban Pemilik Kebun di Labuhanbatu Utara

BITVonline.com - Jumat, 24 Mei 2024 05:14 WIB
13 view
‘Ninja Sawit’ Bermodal Pisau Arit Ditangkap, Meringankan Beban Pemilik Kebun di Labuhanbatu Utara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHANBATU UTARA -Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap ‘Ninja Sawit’ beserta penadahnya yang telah lama meresahkan warga di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Operasi penyergapan yang dilakukan pada Rabu (22/5) berhasil membawa pulang tersangka HT, 20 tahun, yang diketahui sebagai pelaku utama, serta SO, 30 tahun, yang berperan sebagai penadah hasil curian.

Kepala Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu, menjelaskan bahwa HT dikenal sebagai sosok yang kerap mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari pohon di sekitar Dusun II Pinggir Jati, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu. Tindakan HT ini merugikan pemilik perkebunan warga dan PTPN yang belum memanen hasil jerih payah mereka.

“Pelaku ditangkap setelah personel Polsek Kualuh Hulu merespons keluhan masyarakat dan perusahaan terkait pencurian sawit yang semakin meresahkan,” ungkap AKP Parlando Napitupulu.

Baca Juga:

Menurut keterangan polisi, pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor menuju kediaman SO untuk menjual hasil curiannya. Polisi berhasil menyergap keduanya tanpa ada perlawanan, dan dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 6 tandan kelapa sawit dari HT, serta 143 tandan kelapa sawit beserta barang bukti lainnya dari penadahnya, SO.

Tersangka HT mengakui bahwa ia menggunakan pisau arit untuk mencuri sawit dari perkebunan. Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:

Operasi ini menjadi bukti nyata dari responsifnya aparat kepolisian dalam menindak tindakan kriminal yang merugikan masyarakat dan perusahaan. Dengan penangkapan ‘Ninja Sawit’ dan penadahnya, diharapkan dapat meredam keresahan yang telah lama dirasakan oleh para pemilik perkebunan dan masyarakat di wilayah tersebut.

Tindakan ini juga menjadi pesan bagi para pelaku kejahatan bahwa tindakan kriminal tidak akan ditoleransi, dan hukum akan ditegakkan dengan tegas. Semoga keberhasilan operasi ini memberikan ketenangan dan keamanan bagi masyarakat Labuhanbatu Utara.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru