BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Klarifikasi Penanganan Kasus Pengeroyokan di Dagga Social Bar: Polsek Cilincing Tegaskan Profesionalisme dan Objektivitas

BITVonline.com - Selasa, 21 Mei 2024 02:27 WIB
Klarifikasi Penanganan Kasus Pengeroyokan di Dagga Social Bar: Polsek Cilincing Tegaskan Profesionalisme dan Objektivitas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024, Iptu Pilipi Ginting, SH. MH selaku Kanit Reskrim Polsek Cilincing memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di Dagga Social Bar, Cilincing, Jakarta Utara pada tanggal 17 Maret 2024 lalu. Dalam klarifikasinya, Iptu Pilipi Ginting menegaskan beberapa poin penting terkait perkara tersebut.

Menurut Iptu Pilipi Ginting, kasus tersebut memiliki nomor LP/241/B/2024/SPKT/POLSEK CILINCING/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA, dengan sangkaan pasal 170 atau 351 KUHP. Kejadian tersebut melibatkan pelapor dua orang, yakni SC dan GBH, serta dua terlapor, yaitu JA dan GC. Saat ini, dua pelaku telah diamankan sementara dua lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pilipi juga menepis rumor yang menyebutkan adanya pelecehan seksual terhadap istri salah satu pelaku di tempat kejadian pada waktu yang sama. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada laporan polisi terkait hal tersebut, namun jika ada, pihak Polsek Cilincing siap untuk mendampingi proses hukum yang sesuai.

Dalam klarifikasi tersebut, Pilipi juga menyoroti prosedur penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa prosedur penangkapan telah dilakukan secara profesional, termasuk pengiriman surat pemberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga dalam batas waktu yang ditetapkan oleh hukum. Ia juga menjelaskan bahwa penolakan penggunaan borgol saat penangkapan dilakukan atas permintaan dari pihak keluarga pelaku.

Dalam tanggapannya terhadap berbagai pemberitaan di media online, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau Opan, menekankan perlunya mengedepankan etika profesi dan menghindari penggiringan opini yang tidak berdasar. Ia mengapresiasi kinerja penyidik dan jajaran Polsek Cilincing yang telah menjalankan tugasnya secara profesional.

Demikianlah klarifikasi dari Polsek Cilincing terkait penanganan kasus pengeroyokan di Dagga Social Bar. Semoga klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru