Cari HP Baru di Bawah Rp3 Juta? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Juni 2026
JAKARTA Pasar ponsel pintar kelas harga Rp2 jutaan semakin kompetitif pada pertengahan 2026. Dengan dana terbatas, konsumen kini sudah bis
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA -Pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024, Iptu Pilipi Ginting, SH. MH selaku Kanit Reskrim Polsek Cilincing memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di Dagga Social Bar, Cilincing, Jakarta Utara pada tanggal 17 Maret 2024 lalu. Dalam klarifikasinya, Iptu Pilipi Ginting menegaskan beberapa poin penting terkait perkara tersebut.
Menurut Iptu Pilipi Ginting, kasus tersebut memiliki nomor LP/241/B/2024/SPKT/POLSEK CILINCING/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA, dengan sangkaan pasal 170 atau 351 KUHP. Kejadian tersebut melibatkan pelapor dua orang, yakni SC dan GBH, serta dua terlapor, yaitu JA dan GC. Saat ini, dua pelaku telah diamankan sementara dua lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pilipi juga menepis rumor yang menyebutkan adanya pelecehan seksual terhadap istri salah satu pelaku di tempat kejadian pada waktu yang sama. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada laporan polisi terkait hal tersebut, namun jika ada, pihak Polsek Cilincing siap untuk mendampingi proses hukum yang sesuai.
Dalam klarifikasi tersebut, Pilipi juga menyoroti prosedur penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa prosedur penangkapan telah dilakukan secara profesional, termasuk pengiriman surat pemberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga dalam batas waktu yang ditetapkan oleh hukum. Ia juga menjelaskan bahwa penolakan penggunaan borgol saat penangkapan dilakukan atas permintaan dari pihak keluarga pelaku.
Dalam tanggapannya terhadap berbagai pemberitaan di media online, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau Opan, menekankan perlunya mengedepankan etika profesi dan menghindari penggiringan opini yang tidak berdasar. Ia mengapresiasi kinerja penyidik dan jajaran Polsek Cilincing yang telah menjalankan tugasnya secara profesional.
Demikianlah klarifikasi dari Polsek Cilincing terkait penanganan kasus pengeroyokan di Dagga Social Bar. Semoga klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
(N/014)
JAKARTA Pasar ponsel pintar kelas harga Rp2 jutaan semakin kompetitif pada pertengahan 2026. Dengan dana terbatas, konsumen kini sudah bis
SAINS DAN TEKNOLOGI
TEBING TINGGI Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, mengapresiasi pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi untuk mengikuti kunjungan kerja
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10 k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Kamis, 18 Juni 2026. Rupiah tercatat berada
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis, 18 Juni 2026. Pada awal sesi, IHSG tercatat turun 1,01 p
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 18 Juni 2026.H
EKONOMI
PRANCIS Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani memorandum kesepakatan damai dengan Iran dalam sebuah agenda resmi yang digel
INTERNASIONAL
OlehYogen SogenPADA Selasa, 16 Juni 2026, di Utan Kayu, Jakarta Timur, empat belas orang berdiri di depan kamera mengatasnamakan BEM Bersa
OPINI