Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi saksi perjalanan panjang seorang bintang. Di tengah gemuruh pemeriksaan, aktris Sandra Dewi tiba lebih awal dari jadwal yang ditentukan. Kembali, dia dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan yang menguak lapisan demi lapisan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, memberikan rincian detil pada para wartawan yang menunggu. “Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi,” ujarnya pada Rabu (15/5/2024). Kehadiran Sandra Dewi di Kejagung bukanlah yang pertama kali. Pada Kamis, 4 April 2024, dia telah menjalani pemeriksaan serupa. Suaminya, Harvey Moeis (HM), juga terlibat dalam kasus ini sebagai salah satu tersangka.
Sebagai seorang istri, Sandra Dewi dipanggil untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai rekening-rekening suaminya yang telah diblokir oleh penyidik. Dalam pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, pada hari pemeriksaan sebelumnya, dia menjelaskan tujuan pemanggilan tersebut. “Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari,” ujarnya.
Pemeriksaan itu penting untuk mengidentifikasi rekening mana yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh suaminya, HM. Kuntadi menegaskan bahwa proses ini dilakukan dengan tujuan meminimalisir kesalahan dalam penyitaan aset. “Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” katanya dengan tegas.
Sandra Dewi, seorang aktris yang dikenal luas oleh masyarakat, kini mendapati dirinya terlibat dalam pusaran hukum yang rumit. Di balik sorotan kamera dan gemerlap panggung, dia harus berhadapan dengan proses hukum yang tak kenal lelah. Namun, dalam setiap langkahnya, dia terus menunjukkan kesediaannya untuk menjalani proses tersebut dengan penuh integritas dan kejujuran.
Pada akhirnya, pemeriksaan hari ini bukanlah akhir dari perjalanan ini. Proses hukum akan terus bergulir, dan mungkin saja, di balik kepungan pertanyaan dan tekanan, kebenaran akan terungkap. Tapi sampai saat itu, Sandra Dewi, seperti seorang protagonis dalam drama kehidupan nyata, akan terus berjalan di atas jalan yang benar, menantikan keadilan yang akan datang.
(N/014)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL