Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pada Senin (13/5) kemarin, KPK menyita satu unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu kunci remote mobil terkait dengan kasus ini.
Menurut keterangan dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mobil tersebut diduga milik SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, kemudian ditemukan dalam penguasaan dari orang terdekat SYL. Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK menemukan mobil ini tersimpan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Mobil tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka. SYL sendiri telah diproses hukum oleh KPK atas dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU. Dua kasus awal yang melibatkan SYL telah masuk dalam persidangan.
Dalam persidangan tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan senilai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023. Bersama dengan dua terdakwa lainnya, SYL diduga menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, termasuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan, pembelian mobil untuk anak, dan pembayaran tagihan kartu kredit SYL.
Dengan penyitaan mobil ini, KPK terus melakukan upaya untuk mengungkap dan menindak kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan pejabat publik, sebagai bagian dari upaya bersih-bersih korupsi dan memperkuat integritas penyelenggara negara.
(N/014)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL