Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres Tapanuli Tengah Gelar Donor Darah Massal
TAPANULI TENGAH Dalam rangka memperingati Hari Jadi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri ke74, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (
Kesehatan
MUBA -Sebuah tragedi rumah tangga menggegerkan Babat Toman, Musi Banyuasin, ketika seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Vi (34) ditangkap polisi karena menyiram suaminya, Ali Tamrin, dengan air keras dan air cabai. Peristiwa ini menjadi sorotan karena mencerminkan dampak destruktif dari cemburu yang tak terkendali.
Latar Belakang: Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi masalah serius di masyarakat. Ketika cemburu dan kecurigaan merajalela, bukan hanya hubungan yang terancam, tetapi juga nyawa dan kesejahteraan keluarga menjadi taruhannya. Kasus yang melibatkan IRT Vi dan suaminya Ali Tamrin merupakan salah satu contoh tragis dari kekerasan dalam rumah tangga yang diakibatkan oleh cemburu yang tak terkendali.
Deskripsi Kejadian: Peristiwa penyiraman air keras terhadap suami terjadi pada Minggu 21 April 2024 di Kelurahan Babat, Babat Toman, Musi Banyuasin. Akibatnya, suami mengalami luka bakar parah di beberapa bagian tubuhnya. Pelaku, Vi, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diserahkan oleh keluarganya pada Rabu 8 Mei 2024.
Respons Otoritas: Kapolres Muba AKBP Imam Safii dan Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha memastikan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Vi terhadap suaminya menjadi perhatian serius. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
Motivasi Pelaku: Dalam pengakuan pelaku, tindakan nekatnya bermula dari rasa cemburu yang memuncak saat melihat postingan di media sosial Facebook yang menunjukkan suaminya sedang menikah dengan perempuan lain. Emosi dan sakit hati membuatnya melakukan tindakan menyiramkan asam sulfat dan air cabai ke tubuh suaminya berkali-kali.
Tinjauan Dampak: Kejadian ini menciptakan dampak yang luas, tidak hanya bagi korban yang menderita luka bakar parah, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat sekitarnya. Kasus ini mengingatkan kita akan bahaya dari cemburu yang tak terkendali dan kebutuhan akan penanganan yang lebih serius terhadap kasus KDRT di masyarakat.
Panggilan untuk Kesadaran: Kasus seperti ini menjadi panggilan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga hubungan yang sehat dan mengatasi konflik dengan cara yang damai dan konstruktif. Selain itu, perlunya dukungan sosial dan bantuan psikologis bagi individu yang mengalami masalah emosional yang serius.
Penutup: Kasus penyiraman air keras oleh IRT Vi terhadap suaminya menjadi cerminan dari kompleksitas hubungan manusia dan bahayanya cemburu yang tak terkendali. Langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang lebih baik terhadap kasus KDRT menjadi tugas bersama bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
(N/014)
TAPANULI TENGAH Dalam rangka memperingati Hari Jadi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri ke74, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (
Kesehatan
JAKARTA Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (23/10/2025) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat ter
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Jakarta, pada Rab
Hukum dan Kriminal
BANDUNG Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi kritikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menilai bahwa menyimpan Angg
Pemerintahan
BANJARSARI Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, menemui Presiden RI ke7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Sumber, Ban
Politik
MEDAN Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejat
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyoroti dugaan sumber air kemasan merek Aqua yang berasal dari sumur bor, bukan d
Peristiwa
JAKARTA Harga beras premium di tingkat konsumen masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) nasional pada Jumat (24/10/2025), seme
Ekonomi
TANGERANG SELATAN Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tangsel hari ini diguncang skandal serius setelah muncul
Nasional
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Isk
Hukum dan Kriminal