
Prasetyo Edi Bantah Beathor Suryadi Terlibat di Tim Jokowi-Ahok 2012: Pernyataannya Hanya “Katanya”
JAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, angkat bicara terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo yang kembali me
Politik
ASAHAN -Kejaksaan Negeri Asahan telah mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan korupsi di Bank Sumut Syariah Cabang Asahan, Sumatra Utara. Mantan pimpinan bank, yang dikenal dengan inisial EHA, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait kredit senilai Rp 4,83 miliar. Bersamaan dengan itu, mantan analis kredit berinisial RHH juga turut ditahan. Keputusan ini diambil setelah keduanya dinyatakan sebagai tersangka dan memenuhi panggilan pertama untuk pemeriksaan pada Selasa, 7 Mei 2024.
Menurut keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Aguinaldo Marbun, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan proses penyidikan kasus ini. Kasus tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 4.083.190.000.
EHA, bersama dengan mantan Direktur CV Zamrud berinisial ARH, diduga telah menyetujui kredit yang diajukan pada tahun 2013 untuk pembangunan properti. Namun, kredit tersebut ternyata tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti tidak memiliki agunan dan pengalaman di bidang properti. Diduga, terjadi persekongkolan antara RHH dan EHA dalam menyetujui permohonan kredit tersebut. Kredit tersebut tidak digunakan sesuai dengan tujuannya, dan pembangunan properti tidak selesai, menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan.
Baca Juga:
Dalam rangkaian tindakan hukum yang diambil, keduanya dijerat dengan pasal yang sesuai dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, yaitu Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya memberantas korupsi di sektor perbankan dan menegakkan keadilan di Indonesia. Kejaksaan Negeri Asahan berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh dan memastikan bahwa pelaku yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.
Baca Juga:
(N/014)
JAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, angkat bicara terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo yang kembali me
PolitikNORWEGIA Keluarga Kerajaan Norwegia diguncang kabar mengejutkan. Marius Borg Hiby (28), putra sulung dari Putri Mahkota MetteMarit, r
InternasionalJAKARTA Polri siap mengamankan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke79 Bhayangkara yang akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas)
NasionalJAKARTA Bursa saham Amerika Serikat kembali mencetak sejarah baru.Pada penutupan perdagangan Jumat (27/6/2025) waktu setempat, dua indek
EkonomiJAKARTA Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengungkapkan bahwa dirinya pernah meminta bantuan Presiden RI Prabowo Subianto dalam m
NasionalDELI SERDANG Maskapai penerbangan berbiaya hemat AirAsia resmi membuka rute internasional baru yang menghubungkan Phuket, Thailand dan M
PariwisataJAKARTA Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) tidak boleh dijadikan alat politik. I
EkonomiJAKARTA Ajang bergengsi Indonesia Property & Bank Award (IPBA) keXIX Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Menteri Perumahan dan Kawa
EkonomiMEDAN Pemerintah Kota Medan terus mengintensifkan upaya penanganan banjir dan persoalan drainase di wilayah Medan Utara. Wali Kota Medan
PemerintahanPADANG Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Prof. Budi Santoso, mengingatkan bahwa penambahan jumlah d
Kesehatan