BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Mantan Pimpinan Bank Sumut Syariah Tersangka Korupsi : EHA dan RHH Ditahan

BITVonline.com - Rabu, 08 Mei 2024 04:29 WIB
30 view
Mantan Pimpinan Bank Sumut Syariah Tersangka Korupsi : EHA dan RHH Ditahan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN -Kejaksaan Negeri Asahan telah mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan korupsi di Bank Sumut Syariah Cabang Asahan, Sumatra Utara. Mantan pimpinan bank, yang dikenal dengan inisial EHA, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait kredit senilai Rp 4,83 miliar. Bersamaan dengan itu, mantan analis kredit berinisial RHH juga turut ditahan. Keputusan ini diambil setelah keduanya dinyatakan sebagai tersangka dan memenuhi panggilan pertama untuk pemeriksaan pada Selasa, 7 Mei 2024.

Menurut keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Aguinaldo Marbun, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan proses penyidikan kasus ini. Kasus tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 4.083.190.000.

EHA, bersama dengan mantan Direktur CV Zamrud berinisial ARH, diduga telah menyetujui kredit yang diajukan pada tahun 2013 untuk pembangunan properti. Namun, kredit tersebut ternyata tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti tidak memiliki agunan dan pengalaman di bidang properti. Diduga, terjadi persekongkolan antara RHH dan EHA dalam menyetujui permohonan kredit tersebut. Kredit tersebut tidak digunakan sesuai dengan tujuannya, dan pembangunan properti tidak selesai, menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan.

Baca Juga:

Dalam rangkaian tindakan hukum yang diambil, keduanya dijerat dengan pasal yang sesuai dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, yaitu Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya memberantas korupsi di sektor perbankan dan menegakkan keadilan di Indonesia. Kejaksaan Negeri Asahan berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh dan memastikan bahwa pelaku yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya. 

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Prasetyo Edi Bantah Beathor Suryadi Terlibat di Tim Jokowi-Ahok 2012: Pernyataannya Hanya “Katanya”
Putra Sulung Putri Mahkota Norwegia Didakwa Kasus Pem3rkos4an dan Kekerasan Fisik
Polri Kerahkan 5.800 Personel Kawal Puncak HUT ke-79 Bhayangkara di Monas
Wall Street Menggila: S&P 500 dan Nasdaq Tembus Rekor Baru, Pasar Bullish Dimulai?
PM Malaysia Minta Bantuan Prabowo Redam Konflik Myanmar: Lewat Upaya Militer
AirAsia Resmi Buka Rute Phuket–Medan, Dorong Pariwisata dan Konektivitas ASEAN
komentar
beritaTerbaru