10 Korban Tewas Tabrakan KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Teridentifikasi, Seluruhnya Perempuan
BEKASI Tim gabungan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri bersama Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI) tel
PERISTIWA
ASAHAN -Kejaksaan Negeri Asahan telah mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan korupsi di Bank Sumut Syariah Cabang Asahan, Sumatra Utara. Mantan pimpinan bank, yang dikenal dengan inisial EHA, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait kredit senilai Rp 4,83 miliar. Bersamaan dengan itu, mantan analis kredit berinisial RHH juga turut ditahan. Keputusan ini diambil setelah keduanya dinyatakan sebagai tersangka dan memenuhi panggilan pertama untuk pemeriksaan pada Selasa, 7 Mei 2024.
Menurut keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Aguinaldo Marbun, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan proses penyidikan kasus ini. Kasus tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 4.083.190.000.
EHA, bersama dengan mantan Direktur CV Zamrud berinisial ARH, diduga telah menyetujui kredit yang diajukan pada tahun 2013 untuk pembangunan properti. Namun, kredit tersebut ternyata tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti tidak memiliki agunan dan pengalaman di bidang properti. Diduga, terjadi persekongkolan antara RHH dan EHA dalam menyetujui permohonan kredit tersebut. Kredit tersebut tidak digunakan sesuai dengan tujuannya, dan pembangunan properti tidak selesai, menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan.
Dalam rangkaian tindakan hukum yang diambil, keduanya dijerat dengan pasal yang sesuai dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, yaitu Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya memberantas korupsi di sektor perbankan dan menegakkan keadilan di Indonesia. Kejaksaan Negeri Asahan berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh dan memastikan bahwa pelaku yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.
(N/014)
BEKASI Tim gabungan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri bersama Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI) tel
PERISTIWA
MEDAN RSU Muhammadiyah Sumatera Utara merespons laporan pasien Mimi Maysarah (48) yang menuding adanya pengangkatan rahim tanpa persetujua
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memastikan perbaikan ruas jal
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT.
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Panitia Perayaan HUT ke105 Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) d
PEMERINTAHAN
BEKASI Presiden Prabowo Subianto berencana menggelontorkan dana sekitar Rp 4 triliun untuk membenahi 1.800 pelintasan sebidang kereta api
NASIONAL
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto menilai produk genteng berbahan sampah plastik hasil olahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawas
NASIONAL
BEKASI Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Said Aqil Siradj, menyebut kecelakaan antara KRL Commuter Line dan Kereta Api Jara
PERISTIWA
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto menegaskan pengelolaan sampah kini menjadi prioritas nasional dengan target pengendalian dalam dua hi
NASIONAL
MEDAN Harga cabai merah keriting di Sumatera Utara mulai menunjukkan tren kenaikan. Meski demikian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, da
EKONOMI