BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Polisi Gelar Prarekonstruksi Tewasnya Taruna STIP Putu Satria

BITVonline.com - Selasa, 07 Mei 2024 03:52 WIB
80 view
Polisi Gelar Prarekonstruksi Tewasnya Taruna STIP Putu Satria
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polres Metro Jakarta Utara memasuki tahap penting dalam penyelidikan kasus tewasnya seorang taruna tingkat pertama STIP asal Bali, Putu Satria Ananta Rustika (19), dengan menggelar prarekonstruksi pada Senin, 6 Mei 2024.

AKBP Hady Saputra Siagian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa prarekonstruksi dilakukan sepanjang siang hingga sore hari dengan melibatkan 12 hingga 13 saksi.

“Kegiatan rekonstruksi berlangsung selama 4 jam. Kami masih terus menyelidiki pelaku,” ungkap Hady kepada media.

Baca Juga:

Meskipun demikian, Hady belum dapat memastikan apakah ada tersangka baru dalam kasus ini. Dia menjelaskan bahwa prarekonstruksi ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih rinci tentang peran masing-masing saksi dalam kejadian tragis tersebut.

“Dalam prarekonstruksi ini, kami berusaha memahami peran para saksi. Kami masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan akan memberikan informasi lebih lanjut saat hasil penyelidikan telah didapatkan,” jelasnya.

Baca Juga:

Salah satu taruna tingkat dua STIP Jakarta, berinisial TRS, turut dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.

Sebagai latar belakang, Putu Satria Ananta tewas setelah dianiaya oleh seorang senior di kamar mandi kampus pada Jumat, 3 Mei. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Utara.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto subsider Pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kasus ini telah menimbulkan kehebohan di masyarakat, memunculkan berbagai spekulasi dan tanda tanya mengenai kondisi keamanan dan perlindungan di lingkungan kampus.

Dengan prarekonstruksi ini, diharapkan penyelidikan akan semakin mendekati kebenaran, memberikan keadilan bagi korban, dan menegaskan komitmen penegakan hukum yang tegas dari pihak berwenang.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kenapa Tuyul dan Babi Ngepet Tak Bisa Mencuri Uang di Bank? Ini Jawaban Sejarah dan Logikanya
212 Produsen Beras Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung, Rugikan Negara hingga Rp99 Triliun
M4yat Pria Mengapung Gegerkan Warga di Perairan Paluh Karang, Diduga Warga Aceh Tamiang
Peringati HANI 2025, Kalapas Labuhan Ruku Tunjukkan Dukungan terhadap Pencegahan Peredaran Narkoba
Serah Terima Jabatan Kasi Kamtib Lapas Labuhan Ruku, Haris Damanik Serahkan Tongkat Estafet ke Samuel Joga Marsahala Siregar
KPU RI Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
komentar
beritaTerbaru