
Kasus Pembunuhan Sadis di Villa Munggu Bali: Tiga Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
BADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan berencana yang
Hukum dan Kriminal
MEDAN -Sebuah kejadian pencurian dengan pemberatan (Curat) menggemparkan warga di Jalan Haji Misbah, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/5/2024), dan berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Medan Kota dengan cepat.
Menurut Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, S.I.K., M.H, laporan pertama diterima pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Salah satu saksi di lokasi melihat ruangan telah dirusak dan beberapa barang telah raib dari toko yang menjadi korban.
“Jumat 3/5/2024 sekitar pukul 11.00 WIB kami menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan di salah satu toko di Jalan Haji Misbah, Kecamatan Medan Maimun,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Medan Kota segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Eko Sanjaya, S.H., M.H untuk segera melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi dengan cepat.
“Setelah melakukan olah TKP dan menganalisis rekaman CCTV, alhamdulillah dalam waktu 1×24 jam terduga pelaku berhasil kami amankan, yang tidak lain adalah karyawan perusahaan tersebut,” jelasnya.
Pelaku yang diketahui bernama IW (47) ditangkap di rumahnya di Jalan Kalimbir V. Dia mengakui membawa hasil curian berupa 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam, 3 unit laptop, 3 unit monitor komputer, 3 unit CPU komputer, dan 1 topi warna merah, sebagaimana yang terlihat di rekaman CCTV.
“Pelaku ini merupakan karyawan perusahaan tempat dirinya bekerja. Kepada penyidik, pelaku mengungkapkan bahwa dia nekat melakukan aksinya karena merasa kesal,” tambahnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih S.I.K. MH, mengimbau kepada perusahaan dan masyarakat, khususnya di Wilayah Hukum Medan Kota, untuk tetap waspada agar tidak menjadi korban kejahatan. Beliau menyampaikan bahwa aksi kejahatan tidak mengenal waktu dan tempat.
Ini adalah bukti nyata kerja keras dan responsif Unit Reskrim Polsek Medan Kota dalam menangani tindak kejahatan di wilayahnya, serta peran penting polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(N/014)
BADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan berencana yang
Hukum dan KriminalMEDAN Seorang warga Kecamatan Medan Timur, Mawardi (61), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur
Hukum dan KriminalJAKARTA Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu tak terdengar kabarnya pascake
PolitikJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilaya
PeristiwaDENPASAR Pemerintah Provinsi Bali mencatat tonggak baru dalam pengelolaan lingkungan hidup. adsenseUPTD Laboratorium Lingkungan Hidup
PemerintahanDENPASAR DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Ke7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 20252026 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gube
PemerintahanSERANG Gubernur Banten Andra Soni mempertemukan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, dengan siswa Indra Lutfiana Putra, yang semp
PeristiwaJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu malam, 15 Oktober 202
EkonomiBELAWAN Keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan MedanBela
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI,
Pemerintahan