Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA -Kejadian memilukan menimpa tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat dalam skema penipuan online di Golden Triangle Special Economic Zone (GTSEZ), Laos. Meski telah difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Vientiane untuk kembali ke tanah air, nasib mereka berubah tragis saat tiba di Jakarta.
Pemulangan yang BermasalahKBRI Vientiane telah berhasil memfasilitasi kepulangan ketujuh WNI dengan menggunakan penerbangan Thai Lion Air dari Laos. Namun, setibanya di Jakarta, para WNI malah meninggalkan bandara tanpa sepengetahuan pihak KBRI dan Kemlu RI. Lima paspor ditahan oleh perusahaan, sementara dua lainnya memiliki status visa overstay.
Kaburnya WNI di Tanah AirKabar buruk datang saat para WNI diam-diam meninggalkan bandara tanpa koordinasi dengan KBRI dan Kemlu. Diduga adanya bujukan dari salah satu WNI yang bekerja di Kalimantan Barat menjadi penyebabnya. Hal ini menambah kerumitan dalam penanganan kasus ini.
Perjuangan Mereka di Luar NegeriKisah tragis ketujuh WNI ini mengungkapkan betapa sulitnya kondisi kerja di luar negeri. Mereka terjerat dalam skema penipuan online setelah direkrut oleh agen yang sama. Bahkan, lima di antara mereka sudah pernah dicegah keberangkatannya dari Bandara Soekarno-Hatta namun tetap mencari cara untuk berangkat.
Imbauan PemerintahPemerintah terus memberikan imbauan kepada WNI agar menggunakan jalur resmi dalam bekerja ke luar negeri. Hal ini untuk memastikan keamanan migrasi dan mencegah terjerat dalam kasus-kasus serupa. Selain itu, pemerintah juga mengimbau agar para WNI yang difasilitasi kepulangannya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Kisah ini menjadi cerminan pentingnya kesadaran dan kehati-hatian dalam mencari pekerjaan di luar negeri. Selain melalui jalur resmi, pengetahuan akan bahaya bekerja secara non-prosedural di luar negeri juga menjadi hal yang krusial untuk dipahami oleh semua WNI. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pekerjaan di luar negeri.
(N/014)
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL