Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BOGOR -Kisah kejahatan di balik tirai restoran ternama Hotman Paris telah menghebohkan publik. Mantan manajer restoran tersebut, Fadhil Ashari alias FA, akhirnya ditangkap setelah sebulan menjadi buronan. Selama sebulan ini, kabar tentang pembawaan kabur uang hasil penjualan restoran senilai Rp172 juta telah menjadi sorotan media dan menciptakan kecamuk di dunia bisnis kuliner.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap FA terkait dengan dugaan penggelapan uang hasil penjualan restoran. FA, yang saat itu menjabat sebagai manager perusahaan, diduga melakukan penggelapan senilai Rp 172.895.964 pada Jumat (15/3/2024). Kejadian ini membuat Hotman Paris merugi besar.
Proses penggelapan ini dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan yang diberikan kepadanya dalam mengelola uang perusahaan. FA pertama kali mengambil uang senilai Rp 50 juta dari brangkas perusahaan, yang rencananya akan disetorkan ke rekening bank kantor pusat Ramen Hotmen. Namun, uang tersebut justru digunakan untuk kegiatan judi online. Selang beberapa waktu, FA kembali mengambil uang hasil penjualan senilai Rp 90 juta dengan alasan yang sama, namun uang tersebut juga tidak disetorkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi serta kegiatan melarikan diri.
Polresta Bogor Kota yang menerima laporan dari pihak restoran Hotmen Ramen segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan FA yang tengah menginap di rumah kerabatnya di Purbalingga, Jawa Tengah. FA kini dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kepolisian juga telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini, termasuk kasir, sekuriti, dan tim audit restoran. Langkah berikutnya adalah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan untuk mengungkap secara tuntas bagaimana FA melakukan aksinya dan mengembalikan kerugian yang telah ditimbulkan kepada Hotman Paris.
Sementara itu, mantan istri FA mengaku tidak mengetahui keberadaan mantan suaminya tersebut. Namun, pihak berwenang menduga FA masih berada di wilayah Kota Bogor meskipun sebelumnya tinggal di wilayah Depok. Restoran Hotmen Ramen juga telah mengumumkan sayembara bagi siapa pun yang berhasil menemukan FA sebagai bentuk kecaman atas perbuatannya.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi industri kuliner untuk lebih waspada dan mengimplementasikan kontrol yang lebih ketat dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Hal ini juga menggarisbawahi pentingnya integritas dan kepercayaan dalam dunia bisnis, sekaligus memberikan peringatan bagi siapa pun yang berniat untuk melakukan tindakan curang dalam bisnis kuliner.
(N/014)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL