MEDAN -Kasus seorang pria yang mengaku sebagai prajurit TNI gadungan kembali menjadi sorotan setelah ditangkap oleh anggota Provost Kodam I/BB dan diserahkan kepada Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Pria yang diketahui berinisial JM dan berpangkat Mayjend ini ditangkap saat mencoba menemui Kasdam dengan tujuan mengurus seseorang agar bisa masuk menjadi calon Taruna Akmil dan calon Tamtama TNI-AD.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun SH MHum, didampingi oleh Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution dan Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba SH MH, memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan pada Jumat (26/4/2024) terkait kronologi penangkapan tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan, tersangka JM mengganti status pekerjaannya di KTP miliknya yang semula status pekerjaannya adalah wiraswasta, namun diubah oleh tersangka menjadi TNI.
Cara manipulasi yang digunakan tersangka sangat canggih, yaitu dengan menscan dan mengedit status pekerjaannya pada KTP. Setelah status pekerjaan diubah, tersangka kemudian menggunakan KTP yang sudah di-edit tersebut untuk membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru. Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka termasuk 1 lembar KTP atas nama JJ, 1 lembar SIM A, 1 lembar kartu tema relawan kemenangan tanpa pamrih Prabowo Subianto Presidenku 2024-2029 wilayah Sumatera Utara, 1 formulir pendaftaran calon Tamtama PK TNI AD tahun 2024, dan 1 unit ponsel android berwarna merah hitam.
Kombes Teddy menjelaskan bahwa tersangka JM melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun. Lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru karena identitas palsu yang dibuat oleh pelaku berasal dari Kota Pekanbaru.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam upaya pemalsuan identitas dan perlu waspada terhadap tindakan kriminal yang semakin canggih dan merugikan masyarakat serta institusi TNI. Keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak kejahatan serupa di masa mendatang.
(N/014)
Mayjend Gadungan Ditangkap Saat Urus Calon Taruna Akmil, Identitas Palsu dan Manipulasi KTP