
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
Politik
RIAUÂ – Polres Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan enam orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hendak menuju Malaysia melalui pantai Pelawan, Kecamatan Meral Barat, Karimun. Satu orang tersangka berinisial I (48) berhasil ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
Menurut Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, pengungkapan kasus penyelundupan ini berawal dari adanya informasi mengenai pengiriman PMI secara non prosedural menggunakan speed boat pancung fiber melalui Pantai Pelawan. Dengan cepat, Satpolairud Polres Karimun melakukan pengembangan terkait informasi tersebut dan berhasil mengamankan para calon PMI bersama dengan pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, diketahui bahwa keenam PMI ilegal tersebut adalah laki-laki yang berasal dari NTB. Mereka mengakui bahwa mereka hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal dengan membayar biaya sebesar Rp 7 juta per orang kepada pelaku inisial W, yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku I yang berperan sebagai tekong kapal mendapat upah sebesar Rp 4 juta dari pelaku W sebagai perantara atau pengurus PMI sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia,” ungkap Kapolres.
Selain mengamankan para pelaku dan PMI ilegal, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kegiatan penyelundupan ini. Barang bukti yang disita meliputi 1 unit boat pancung fiber, beberapa ponsel, surat E-pas kecil, jerigen BBM, uang tunai, serta potongan tiket pesawat.
Atas perbuatannya, pelaku I dijerat dengan pasal perlindungan pekerja migran Indonesia, yang mengancamnya dengan pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku penyelundupan PMI ilegal untuk tidak melanggar hukum yang berlaku. Penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini menjadi bagian dari upaya negara dalam melindungi hak-hak pekerja migran dan menghentikan praktik penyelundupan yang merugikan banyak pihak.
(K/09)
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan