
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
Pemerintahan
MOJOKERTO -Sebuah dugaan tindak pidana korupsi mencuat di Desa Sampangagung, Kabupaten Mojokerto, yang menyeret Kepala Desa (Kades) Ikhwan Arofidana sebagai tersangka. Pihak kepolisian berhasil menggulung kasus ini dengan menangkap Ikhwan saat tengah merayakan halalbihalal di kantor Kecamatan Kutorejo. Berikut rangkuman lengkapnya:
1. Tersangka dan Kasus KorupsiKepala Desa Sampangagung, Ikhwan Arofidana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp 360 juta untuk tahun anggaran 2020 dan 2021.
2. Penangkapan Saat HalalbihalalPenangkapan Ikhwan dilakukan secara paksa saat sedang menghadiri acara halalbihalal di kantor Kecamatan Kutorejo. Hal ini terjadi karena Ikhwan sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.
3. Modus OperandiIkhwan dilaporkan melakukan berbagai modus korupsi, termasuk membuat proyek dan kegiatan fiktif serta mengurangi volume pembangunan yang seharusnya dilaksanakan.
4. Total Kerugian NegaraPerbuatan korupsi yang dilakukan Ikhwan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 360.215.080, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
5. Barang Bukti dan Saksi-saksiPolisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi ini dan melibatkan 29 orang saksi dari berbagai instansi dan lembaga terkait di Desa Sampangagung.
6. Penggunaan Uang KorupsiMenurut pengakuan Ikhwan kepada polisi, uang hasil korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi yang berlebihan.
7. Tuntutan HukumanAkibat perbuatannya, Ikhwan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
8. Imbauan dan Tindakan KepolisianKapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi, sebagai bentuk perlindungan terhadap keuangan negara dan masyarakat.
Kasus korupsi yang melibatkan kepala desa ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat posisi strategis dan kepercayaan yang dipegang oleh seorang kepala desa dalam mengelola dana publik. Proses hukum yang dilakukan diharapkan memberikan keadilan bagi negara dan masyarakat yang menjadi korban dari tindak korupsi tersebut.
(K/09)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanNIAS SELATAN Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan sos
NasionalPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
PemerintahanMEDAN Universitas AlAzhar (UA) resmi menggelar kuliah perdana bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 20252026 dengan mengusung tema Pen
PendidikanBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas cakupan program i
KesehatanTEBING TINGGI Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabi
PemerintahanDENPASAR Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pro
NasionalTABANAN Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mendorong
Pemerintahan