BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

KPK Akan Memanggil Bupati Sidoarjo dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN

BITVonline.com - Jumat, 19 April 2024 05:26 WIB
KPK Akan Memanggil Bupati Sidoarjo dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat dalam sorotan publik setelah memanggil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, dalam kasus pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Namun, respons dari Gus Muhdlor terkait panggilan KPK masih belum dikonfirmasi.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa hingga pukul 11.45 WIB, Gus Muhdlor belum hadir di gedung KPK sesuai panggilan. Hal ini menjadi sorotan mengingat Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Dalam konteks ini, Ali Fikri menjelaskan bahwa proses penyidikan dan penanganan kasus ini telah melibatkan gelar perkara terkait aliran dana yang terkait dengan kasus pemotongan insentif di BPPD Pemkab Sidoarjo sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka. Analisis dari keterangan para saksi, termasuk tersangka lain, serta alat bukti yang terkumpul, menjadi dasar penetapan status tersangka untuk Gus Muhdlor.

“Gelar perkara telah dilakukan dan dari situ ditemukan peran serta keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi terkait pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Ali.

Ali juga menegaskan bahwa proses hukum ini mengungkap adanya dugaan aliran sejumlah uang yang terkait dengan pemotongan insentif tersebut. Dengan demikian, penegakan hukum dan proses persidangan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Namun, kehadiran Gus Muhdlor yang belum dikonfirmasi membuka ruang diskusi dan spekulasi publik terkait langkah hukum yang akan diambil dalam penanganan kasus ini. Netizen dan masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan, adil, dan mengedepankan kepentingan negara serta keadilan bagi rakyat.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru