BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Razia Narkotika! Dua Pegawai Maskapai Terlibat Penyelundupan di Bandara Kualanamu

BITVonline.com - Kamis, 18 April 2024 11:38 WIB
Razia Narkotika! Dua Pegawai Maskapai Terlibat Penyelundupan di Bandara Kualanamu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan narkotika melalui pesawat Medan-Jakarta yang melibatkan dua pegawai maskapai swasta. Kedua pegawai tersebut, DA dan RD, diduga berperan penting dalam proses penyelundupan narkotika yang melibatkan sejumlah orang termasuk eks petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu inisial HF.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian, mengungkap bahwa HF, seorang eks petugas Avsec, merupakan otak dari penyelundupan ini. Dia memerintahkan DA dan RD, pegawai maskapai, untuk menyerahkan narkotika kepada kurir MRP dan membantu agar barang haram itu lolos dari skrining di bandara.

Dalam pengembangan kasus ini, Bareskrim telah menangkap tujuh orang terkait, termasuk MRP, DA, RD, MZ, HF, dan BA. HF diketahui telah berhenti dari pekerjaannya sebagai Avsec sejak tahun 2018.

Kasus ini terungkap setelah MRP ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Maret 2024 dengan barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir.

Dalam jumpa pers bersama Bareskrim, Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air, Iyus Susyanto, menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan investigasi internal terkait kasus ini. Iyus mempertanyakan bagaimana penyelundupan itu bisa terjadi dan menegaskan bahwa perusahaan akan berlaku kooperatif sepanjang penyidikan perkara.

“Kemudian terkait dengan karyawan kami sendiri kalau memang terbukti akan kami terminate, itu sudah pasti, karena dari awal kami sudah punya komitmen pada saat kontrak, siapapun yang terlibat dengan narkoba tidak ada ampun,” ujar Iyus.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di bandara terhadap penyelundupan narkotika. Lion Air berkomitmen untuk memberikan kerjasama penuh kepada pihak berwenang dalam penanganan kasus ini, serta menegaskan bahwa mereka tidak mentolerir karyawan yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru