
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan Kriminal
BANTEN -Polisi berhasil menangkap pria berinisial RF (32) yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang bapak dan anak di Desa Kebeneran, Kabupaten Serang, Banten. Insiden pengeroyokan yang menggemparkan warga terjadi saat korban sedang melakukan tahlilan, sebuah ritual keagamaan yang dilakukan dengan khidmat.
Kasi Humas Polres Serang, AKP Dedi Djumhaedi, mengonfirmasi bahwa RF berhasil ditangkap di rumahnya sendiri di Desa Kebeneran pada Sabtu (13/4/2024). Menurut keterangan yang diberikan, RF diduga turut serta dalam pengeroyokan bersama rekan-rekannya menggunakan batu dan kayu di pinggir jalan pada Rabu (10/4/2024).
Peristiwa tragis ini berawal ketika korban, yang tengah berada dalam suasana tahlilan, tiba-tiba menjadi korban kekerasan fisik yang tidak terduga. “Korban sedang dalam proses tahlilan, namun terganggu dengan keributan yang terjadi. Anak korban mencoba melerai, namun malah direspon dengan kekerasan yang keji,” ungkap Dedi Djumhaedi dalam konferensi persnya pada Selasa (16/4/2024).
Baca Juga:
Dalam aksi keji tersebut, korban mengalami pukulan hingga terjatuh dan meminta tolong. Beruntung, keponakan korban berhasil memberikan pertolongan pada saat yang tepat. Namun, akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka parah di kelopak mata dan punggung yang menyakitkan.
Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat karena menunjukkan kebrutalan dan ketidakmanusiaan sebagian individu yang tidak menghargai nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan. Kepolisian Serang menyatakan bahwa korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Serang, yang kemudian segera mengambil tindakan penyelidikan yang intensif.
Baca Juga:
“Pelaku RF yang berhasil ditangkap telah mengakui perbuatannya dan juga menyebut dua pelaku lain yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Dedi Djumhaedi.
Dalam konteks ini, penangkapan RF menjadi langkah awal menuju keadilan bagi korban dan masyarakat yang terpukul dengan peristiwa kekerasan ini. Kasus ini juga mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi dalam beribadah serta menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat yang beradab.
Keberhasilan Polres Serang dalam menangkap RF juga memberikan pesan yang kuat bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu untuk melindungi hak-hak warga dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
(K/09)
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional