
Pemerintah Siapkan 1 Juta Hektare Lahan, Zulhas Optimistis Produksi Etanol Capai Target BBM 10%
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
Pemerintahan
BANTEN -Polisi berhasil menangkap pria berinisial RF (32) yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang bapak dan anak di Desa Kebeneran, Kabupaten Serang, Banten. Insiden pengeroyokan yang menggemparkan warga terjadi saat korban sedang melakukan tahlilan, sebuah ritual keagamaan yang dilakukan dengan khidmat.
Kasi Humas Polres Serang, AKP Dedi Djumhaedi, mengonfirmasi bahwa RF berhasil ditangkap di rumahnya sendiri di Desa Kebeneran pada Sabtu (13/4/2024). Menurut keterangan yang diberikan, RF diduga turut serta dalam pengeroyokan bersama rekan-rekannya menggunakan batu dan kayu di pinggir jalan pada Rabu (10/4/2024).
Peristiwa tragis ini berawal ketika korban, yang tengah berada dalam suasana tahlilan, tiba-tiba menjadi korban kekerasan fisik yang tidak terduga. “Korban sedang dalam proses tahlilan, namun terganggu dengan keributan yang terjadi. Anak korban mencoba melerai, namun malah direspon dengan kekerasan yang keji,” ungkap Dedi Djumhaedi dalam konferensi persnya pada Selasa (16/4/2024).
Dalam aksi keji tersebut, korban mengalami pukulan hingga terjatuh dan meminta tolong. Beruntung, keponakan korban berhasil memberikan pertolongan pada saat yang tepat. Namun, akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka parah di kelopak mata dan punggung yang menyakitkan.
Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat karena menunjukkan kebrutalan dan ketidakmanusiaan sebagian individu yang tidak menghargai nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan. Kepolisian Serang menyatakan bahwa korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Serang, yang kemudian segera mengambil tindakan penyelidikan yang intensif.
“Pelaku RF yang berhasil ditangkap telah mengakui perbuatannya dan juga menyebut dua pelaku lain yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Dedi Djumhaedi.
Dalam konteks ini, penangkapan RF menjadi langkah awal menuju keadilan bagi korban dan masyarakat yang terpukul dengan peristiwa kekerasan ini. Kasus ini juga mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi dalam beribadah serta menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat yang beradab.
Keberhasilan Polres Serang dalam menangkap RF juga memberikan pesan yang kuat bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu untuk melindungi hak-hak warga dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
(K/09)
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanJAKARTA BARAT Polisi berhasil menggerebek pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Dari lokasi, apa
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Keluarga Aulia Rizky dan Indra Jayadi, pasangan korban penganiayaan yang terjadi pada Maret 2025, melaporkan oknum penyidi
Hukum dan KriminalKUTAI KARTANEGARA PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field terus menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan masyarakat melalui
PeristiwaJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Indonesia akan menghentikan impor seluruh jenis garam mulai tahun 20
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kini berkesempatan mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui fitur DANA K
PeristiwaJAKARTA Segelas air kelapa dingin tak hanya menyegarkan di tengah cuaca panas, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan. adsense
KesehatanDENPASAR Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi air
PeristiwaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pengawasan penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lemb
PemerintahanJAKARTA Apple diperkirakan akan menunda peluncuran ponsel lipat pertamanya, yang diberi nama iPhone Fold, dari rencana awal tahun 2026 me
Sains & Teknologi