Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht, Dari Sabu hingga Senjata Tajam
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, mengungkapkan secara rinci rencana perdamaian Gaza yang disusun oleh Board of Peace (BoP), sebuah langkah strategis yang menjadi dasar kesediaan Indonesia untuk terlibat dalam proses perdamaian di wilayah Timur Tengah tersebut.
Dalam keterangannya pada Minggu, 8 Maret 2026, Ulta menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mendukung perdamaian di Gaza dengan tetap memegang prinsip objektivitas dalam menganalisis dan mengevaluasi setiap langkah yang diambil oleh BoP.
"Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk memastikan bahwa proses perdamaian ini tidak hanya adil, tetapi juga dapat diimplementasikan secara konkret untuk memastikan kesejahteraan dan kemerdekaan Palestina," ujar Ulta.Baca Juga:
Ia menanggapi anggapan beberapa pihak yang menilai bahwa BoP tidak berpihak pada kepentingan Palestina.
Menurutnya, dalam poin nomor 9, BoP mengatur agar Gaza berada di bawah pemerintahan transisi yang akan dipimpin oleh Komite Palestina.
Hal ini, kata Ulta, menunjukkan bahwa BoP memberikan perhatian besar terhadap otoritas dan kedaulatan Palestina.
Selanjutnya, dalam poin nomor 16, ditegaskan bahwa Gaza tidak akan berada di bawah kontrol Israel.
Dalam dokumen tersebut, Israel ditekan untuk segera meninggalkan Gaza dan menghentikan segala bentuk okupasi terhadap wilayah tersebut.
Ulta menyatakan bahwa keberimbangan yang tercermin dalam poin ini adalah salah satu bukti bahwa BoP tidak hanya berusaha menengahi konflik, tetapi juga menegakkan hak-hak Palestina.
Ulta kemudian menjelaskan lebih lanjut mengenai poin-poin terakhir dalam rencana BoP, yakni poin 19 dan 20.
Kedua poin ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, dengan memberi jalan bagi Palestinian Authority (PA) untuk mencapai kemerdekaan dan mendirikan negara Palestina yang berdaulat.
"Ini adalah pathway yang jelas bagi Palestina. Melalui rencana ini, PA akan memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan mengelola negara mereka dengan otoritas penuh," ujar Ulta dengan tegas.
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui pembinaan dan serti
NASIONAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Realisasi Pendapatan
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menjadi lokasi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang digelar di Kompl
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubu
PEMERINTAHAN
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram ya
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara groundbreaking 13 proyek hilirisasi nasional di Cilacap, Rabu (29/4/2026), menuai p
NASIONAL
MEDAN Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut), Sutan Tolang Lubis, menegaskan bahwa pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut
PEMERINTAHAN