Gemuruh Semangat Tanah Gayo Ribuan Warga Bener Meriah Gelar Apel Kebangsaan Teguhkan Komitmen NKRI
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAWA TENGAH – Kasus tewasnya dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, memasuki babak baru. Pihak kepolisian mengungkapkan adanya aliran dana yang berputar di sekitar kasus ini, dengan nilai mencapai Rp2 miliar setiap semester. Hal ini disampaikan oleh Kombes Dwi Subagio, Dirreskrimum Polda Jateng, setelah melakukan ekshumasi di Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).
Dwi menegaskan bahwa pihak kepolisian siap membuktikan aliran dana tersebut di pengadilan. “Kami nanti buktikan di Pengadilan,” kata Dwi Subagio, menanggapi perkembangan kasus tersebut. Mengutip laporan yang diterima, kasus pemerasan yang melibatkan PPDS Undip ini hampir selesai di meja kepolisian dan diperkirakan pekan ini berkas perkara akan diserahkan ke Kejaksaan.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu TEN (Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip), SM (staf administrasi), dan ZYA (senior korban). Ketiganya dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan adanya perputaran uang yang besar dalam kasus ini. Namun, sejauh ini mereka hanya berhasil mengamankan bukti uang tunai sebesar Rp97,7 juta. Aliran dana sebesar Rp2 miliar yang diklaim setiap semester, masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Meski ketiga tersangka sudah ditetapkan, keluarga korban merasa tidak puas dengan proses hukum yang ada.
Kuasa hukum keluarga, Misyal Achmad, menyatakan bahwa mereka ingin pihak dekan Fakultas Kedokteran Undip, Dr. Yan Wisnu Prajoko, turut diperiksa. Misyal juga meminta agar kasus ini terus berkembang hingga melibatkan pihak-pihak yang lebih tinggi, termasuk rektor Undip. “Kami ingin Dekan Fakultas Kedokteran Undip untuk diperiksa karena dia melakukan pembiaran terhadap tindak pidana di bawah tanggung jawabnya,” ujar Misyal.
Ia menilai bahwa pimpinan di sebuah institusi harus bertanggung jawab jika terjadi kejahatan di bawah kewenangannya. Sementara itu, pihak rektorat Undip membantah adanya pembiaran dan menyatakan tidak mengetahui tentang kasus tersebut. Namun, Misyal menegaskan bahwa seorang pemimpin harus memastikan proses yang berlangsung di institusinya berjalan dengan baik dan benar.
Pihak kampus melalui pernyataan resmi menyebutkan bahwa mereka siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membuktikan dugaan pemerasan yang terjadi di PPDS Undip. Namun, mereka juga menekankan bahwa bukti dan fakta terkait aliran dana yang melibatkan jumlah yang sangat besar harus bisa dibuktikan lebih lanjut.
(CHRISTIE)
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL
PALEMBANG Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat provinsi
NASIONAL
PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memaparkan berbagai strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Presid
NASIONAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap perkembangan infrastruktur internet Indonesia. Hingga kuartal
SAINS DAN TEKNOLOGI