Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
JAWA TENGAH – Kasus tewasnya dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, memasuki babak baru. Pihak kepolisian mengungkapkan adanya aliran dana yang berputar di sekitar kasus ini, dengan nilai mencapai Rp2 miliar setiap semester. Hal ini disampaikan oleh Kombes Dwi Subagio, Dirreskrimum Polda Jateng, setelah melakukan ekshumasi di Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).
Dwi menegaskan bahwa pihak kepolisian siap membuktikan aliran dana tersebut di pengadilan. “Kami nanti buktikan di Pengadilan,” kata Dwi Subagio, menanggapi perkembangan kasus tersebut. Mengutip laporan yang diterima, kasus pemerasan yang melibatkan PPDS Undip ini hampir selesai di meja kepolisian dan diperkirakan pekan ini berkas perkara akan diserahkan ke Kejaksaan.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu TEN (Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip), SM (staf administrasi), dan ZYA (senior korban). Ketiganya dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan adanya perputaran uang yang besar dalam kasus ini. Namun, sejauh ini mereka hanya berhasil mengamankan bukti uang tunai sebesar Rp97,7 juta. Aliran dana sebesar Rp2 miliar yang diklaim setiap semester, masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Meski ketiga tersangka sudah ditetapkan, keluarga korban merasa tidak puas dengan proses hukum yang ada.
Kuasa hukum keluarga, Misyal Achmad, menyatakan bahwa mereka ingin pihak dekan Fakultas Kedokteran Undip, Dr. Yan Wisnu Prajoko, turut diperiksa. Misyal juga meminta agar kasus ini terus berkembang hingga melibatkan pihak-pihak yang lebih tinggi, termasuk rektor Undip. “Kami ingin Dekan Fakultas Kedokteran Undip untuk diperiksa karena dia melakukan pembiaran terhadap tindak pidana di bawah tanggung jawabnya,” ujar Misyal.
Ia menilai bahwa pimpinan di sebuah institusi harus bertanggung jawab jika terjadi kejahatan di bawah kewenangannya. Sementara itu, pihak rektorat Undip membantah adanya pembiaran dan menyatakan tidak mengetahui tentang kasus tersebut. Namun, Misyal menegaskan bahwa seorang pemimpin harus memastikan proses yang berlangsung di institusinya berjalan dengan baik dan benar.
Pihak kampus melalui pernyataan resmi menyebutkan bahwa mereka siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membuktikan dugaan pemerasan yang terjadi di PPDS Undip. Namun, mereka juga menekankan bahwa bukti dan fakta terkait aliran dana yang melibatkan jumlah yang sangat besar harus bisa dibuktikan lebih lanjut.
(CHRISTIE)
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL