BREAKING NEWS
Minggu, 08 Maret 2026

Terungkap Motif Cemburu,  Suami Tega Bunuh Istri dan Timbun Mayatnya Selama 6 Tahun di Makassar

BITVonline.com - Senin, 15 April 2024 02:47 WIB
Terungkap Motif Cemburu,  Suami Tega Bunuh Istri dan Timbun Mayatnya Selama 6 Tahun di Makassar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR  – Tragedi keji mengguncang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah polisi menangkap H (43), suami yang mengakui membunuh dan menimbun mayat istrinya, J (35), dalam rumah mereka enam tahun yang lalu. Motif yang mengerikan di balik aksi keji ini adalah rasa cemburu yang memicu tindakan berdarah.

Kejadian mengerikan ini terungkap setelah jasad korban yang tinggal tulang ditemukan di Jalan Kandea 2, Lorong 116 No 6B, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Minggu (14/4). Menurut keterangan polisi, anak korbanlah yang melaporkan kejadian ini setelah mencium bau busuk dari rumahnya.

Dalam pengakuan kepada polisi, H mengungkapkan bahwa motif di balik aksinya adalah rasa cemburu. Dia curiga bahwa istrinya bertemu dengan mantan pacarnya di suatu lorong, namun korban tidak mengakuinya saat ditanya. Hal ini memicu pertengkaran sengit yang berujung pada penganiayaan hingga kematian.

“Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di lorong 1. Jadi saya tanyakan (soal pertemuan itu), dia (korban) tidak mengaku,” kata pelaku H 15 April 2024 .

H mengaku bahwa pada tahun 2018, dia menganiaya istrinya hingga tewas dengan menggunakan tangan dan balok kayu. Setelah membunuhnya, H menimbun jasad korban di halaman belakang rumah dengan pasir, dengan maksud menghilangkan jejak kejinya.

Pelaku dan korban sering terlibat cekcok yang berujung pada penganiayaan di depan tetangga mereka. Sahari, seorang tetangga korban, mengungkapkan bahwa mereka sering melihat pelaku memukuli istrinya di depan umum.

“Sebelumnya ditahu memang ji bilang cekcok biasa keluarga toh,” ujar Sahari.

Tragedi ini menggambarkan kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali terjadi di balik pintu tertutup. Kasus ini juga menjadi peringatan akan pentingnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga serta upaya pencegahan agar korban-korban tidak terus menjadi korban yang terlupakan.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru