
Sebagian Internet di Iran Pulih Setelah Offline 62 Jam, Akses Masih Terbatas
TEHERAN Sebagian konektivitas internet di Iran mulai pulih setelah terputus selama 62 jam akibat penutupan akses yang diberlakukan pemerin
Internasional
RIAU -Polda Riau berhasil memenangkan gugatan praperadilan dalam kasus korupsi bank pelat merah senilai lebih dari Rp 46 miliar di Bengkalis. Hal ini mengindikasikan bahwa penetapan tersangka terkait kasus tersebut sah dan pelaku, ER, tetap ditahan. Gugatan tersebut dilayangkan oleh ER setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyaluran kredit KUR. Meskipun ER merasa tidak terima dengan penetapan tersangka, namun hasil dari proses praperadilan menegaskan keabsahan penetapan tersangka tersebut.
Proses sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal, Jimy Maruli, memenangkan gugatan dari penyidik. Hakim menyatakan secara tegas bahwa penetapan tersangka tersebut sah secara hukum, menolak gugatan tersangka pada Rabu (3/4). Putusan tersebut merupakan hasil dari pertimbangan yang matang oleh majelis hakim, dimana penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup serta mendapatkan kesaksian dari saksi dan ahli yang mendukung penetapan tersangka tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menyatakan kemenangan Bidkum dan Ditreskrimsus Polda Riau dalam praperadilan tersangka korupsi bank pelat merah. Hal ini mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka ER telah sah secara hukum dan menyatakan bahwa ER harus tetap ditahan.
Baca Juga:
Kasus ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya Polda Riau dalam mengungkap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah yang besar. Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank BUMN di Pekanbaru yang dilakukan secara fiktif telah mencatat kerugian keuangan negara yang signifikan. Tindakan tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2020-2022, dimana polisi menduga kuat adanya dugaan penyimpangan dana bank BUMN kantor cabang Bengkalis oleh tersangka DS dan ER.
Keberhasilan Polda Riau dalam menangani kasus korupsi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Pengungkapan kasus ini juga memberikan pesan yang kuat bahwa tidak ada tempat bagi pelaku korupsi untuk berlindung dari keadilan.
Baca Juga:
(K/09)
TEHERAN Sebagian konektivitas internet di Iran mulai pulih setelah terputus selama 62 jam akibat penutupan akses yang diberlakukan pemerin
InternasionalACEH Tim ekspedisi Gunung Leuser yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 terus melaju menembus medan berat menuju ti
NasionalPADANG Tragedi mutilasi yang menggegerkan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, menyisakan duka mendalam. Tiga korban perempuan yang di
Hukum dan KriminalMEDAN Media sosial X (sebelumnya Twitter) tengah diramaikan oleh perbincangan soal golongan darah O yang disebutsebut memiliki kekebalan t
KesehatanBANYUMAS Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia selama ini masih belum berpihak secara adil
PolitikSOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), merayakan ulang tahunnya yang ke64 secara sederhana bersama warga di kediama
NasionalTEHERAN Kementerian Kesehatan Iran menyatakan bahwa jumlah korban jiwa akibat gelombang serangan udara Israel terus meningkat, mencapai 430
InternasionalTAPTENG Komitmen Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pendidikan di wilayah pe
PemerintahanMEDAN Kesiapsiagaan dan sinergi aparat keamanan Indonesia kembali mendapat ujian serius setelah pesawat Saudi Airlines nomor penerbangan SV
NasionalMIAMI Persaingan legendaris antara Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi terus menjadi topik hangat dunia sepakbola. Dua megabintang yang tela
Olahraga