SIMALUNGUN -Di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sebuah cerita tragis telah mengguncang kedamaian sebuah komunitas. Seorang remaja berusia 16 tahun, yang seharusnya dikelilingi oleh kehangatan keluarga dan semangat belajar di bangku SMA, malah terjerat dalam belenggu ketakutan dan kekerasan yang dilakukan oleh seorang dukun bernama Edi Panjaitan, yang seharusnya menjadi figur yang dihormati dalam masyarakat.
Awalnya, kedekatan antara pelaku dan keluarga korban terlihat sebagai tanda-tanda kebersamaan yang baik. Namun, hal itu ternyata disalahgunakan oleh pelaku untuk melancarkan perbuatannya yang jahat. Dengan memanfaatkan kesempatan saat korban sedang berada di warung ibunya, pelaku merayu dan mengancam korban untuk bergabung dalam aktivitasnya.
Ketakutan menjadi bayangan setiap malam bagi korban ketika ia harus menolak dan menuruti permintaan cabul pelaku yang tak terpuji. Ancaman kekerasan fisik membuatnya terjebak dalam situasi yang mencekam, tanpa jalan keluar yang jelas.
Namun, di balik gelapnya kejadian ini, ada cahaya keadilan yang terus menyala. Orang tua korban yang tak bisa melihat anaknya terluka dan terancam, akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Tindakan ini memunculkan harapan bahwa keadilan masih bisa dijalankan, meskipun membutuhkan proses yang panjang dan berliku.
Kasus ini juga menjadi cerminan bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap ancaman yang mungkin datang dari lingkungan terdekat, bahkan dari orang yang seharusnya bisa dipercaya. Pendidikan tentang hak-hak individu, kesadaran akan perlindungan diri, dan langkah-langkah preventif lainnya menjadi sangat penting untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
Mari bersama-sama memperkuat komitmen kita untuk melindungi yang lemah, memberantas kejahatan, dan mengedepankan keadilan bagi semua. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan manusiawi bagi generasi mendatang.
(K/09)
Dukun di Simalungun Cabuli Pelajar Laki-laki, Korban Diancam-Dianiaya