JAKARTA -Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, Polda Metro Jaya bersama polres jajarannya telah menjalankan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 15 hari. Operasi yang digelar mulai tanggal 1 hingga 15 Maret 2024 tersebut telah menghasilkan pengungkapan sebanyak 352 kasus dengan total tersangka mencapai 409 orang.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan untuk mengatasi berbagai tindak kejahatan di masyarakat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, terdapat 71 kasus yang merupakan target operasi (TO), sementara 281 kasus lainnya merupakan kasus non-TO.
Beragam tindak kejahatan berhasil diungkap dalam operasi ini, termasuk pembunuhan yang melibatkan 3 kasus di wilayah Polres Metro Jakarta Barat, Bekasi Kota, dan Kabupaten Bekasi. Selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor mendominasi dengan total 182 kasus, diikuti oleh kasus pencurian dengan kekerasan (14 kasus) dan pencurian dengan pemberatan (59 kasus).
Selain itu, operasi ini juga mengungkap kasus-kasus lain seperti perjudian, pemerasan, penganiayaan berat, pencurian, penjualan minuman keras ilegal, kepemilikan senjata tajam dan senjata api, serta kasus-kasus lainnya. Total 409 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi ini.
Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, termasuk kendaraan bermotor, senjata api, senjata tajam, uang tunai, dan barang bukti lainnya. Para pelaku akan dijerat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dimana bagi pelaku pembunuhan akan dijerat dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai dengan Pasal 340 KUHP.
Operasi ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas berbagai tindak kejahatan di masyarakat. Proses hukum akan terus dilakukan secara tuntas dan transparan, dengan menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum untuk proses lanjutan. Melalui operasi ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat terus terjaga.
(K/09)
Dalam Operasi Pekat Polda Metro Jaya Ungkap 352 Kasus, 409 Tersangka Ditangkap