Polda Aceh dan Pesantren Oemar Diyan Perkuat Sinergi, Dorong Literasi dan Pembinaan Karakter Santri
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
BANJARMASIN –Video viral seorang pengemudi mobil yang terlibat dalam aksi kejar-kejaran dengan polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), telah mencuri perhatian publik. Peristiwa ini terjadi di bawah jembatan flyover Gatot, tepatnya di Jalan A Yani, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Selasa (26/3).
Dalam rekaman video yang tersebar luas di media sosial, terlihat polisi mencoba menghentikan mobil Brio berwarna merah yang dikendarai oleh pelaku tabrak lari. Dalam upaya untuk menghentikan kendaraan, polisi bahkan terlihat memukul kaca mobil dan berusaha memaksa pengemudi keluar.
Namun, situasi berubah drastis ketika pengemudi mobil tersebut menabrak motor dan anggota polisi yang berusaha menghalanginya. Meski diadang dengan berbagai upaya, termasuk dorongan dan pukulan, pengemudi tersebut berhasil melarikan diri dari tempat kejadian.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, mengonfirmasi kejadian ini dan menyebutkan bahwa pengemudi mobil tersebut merupakan pelaku tabrak lari. Menurutnya, setelah peristiwa tersebut, pengemudi mobil berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Polresta Banjarmasin.
Peristiwa ini menciptakan kehebohan di media sosial, dengan banyak pengguna yang mengomentari dan mengkritik tindakan pengemudi mobil tersebut. Aksi kejar-kejaran yang berbahaya tersebut juga memicu perdebatan tentang penegakan hukum dan tata tertib berlalu lintas di wilayah tersebut.
Kehadiran video ini menjadi bukti nyata bagaimana media sosial dapat menjadi alat yang efektif dalam memperoleh informasi dan membagikannya kepada masyarakat luas. Namun, hal ini juga menunjukkan kompleksitas tantangan dalam penegakan hukum di era digital yang semakin terhubung dan terbuka.
Sementara itu, pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti peristiwa ini dengan adil dan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(K/09)
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
MEDAN Penanganan laporan dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalistik yang dialami jurnalis Deddy Irawan kembali dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keputusan DPR RI menyetujui Nuzran Johar sebagai Ketua Ombudsman RI dinilai bukan sekadar blunder hukum. Lebih dari itu, dianggap se
POLITIK
BOGOR Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri rapat koordinasi sinkronisasi teknis rencana penetapan Alur Pelayaran Masuk Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan dukungan langsung kepada kontingen Gerakan Pramuka Kota Tanjungbalai yang me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan putusan bebas dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.752 gempa susulan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga K
PERISTIWA
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 58 tahun, dan seorang pria berinisial AM, 22 tahun, dijerat dengan Pasal 46
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di
PERISTIWA