Wali Kota Medan: Rumah Anak SIGAP Harus Berjalan Berkelanjutan, Bukan Hanya Launching
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhkan vonis etik kepada Pelaksana Tugas (Plt) Karutan KPK, Ristanta, dalam kasus pungli yang terjadi di Rutan KPK. Ristanta divonis dengan sanksi berat, menandai babak baru dalam upaya membersihkan lembaga anti-korupsi itu dari praktek-praktek yang merusak.
“Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa permintaan maaf secara terbuka langsung,” ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/3/2024).
Tumpak menegaskan bahwa Ristanta telah terbukti secara meyakinkan melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021. Dalam putusannya, Ristanta dinilai telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sebagai Plt Karutan KPK.
“Mengadili pertama menyatakan terperiksa Ristanta telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan penyalahgunaan jabatan atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan komisi baik dalam pelaksana tugas maupun kepentingan pribadi dan satu golongan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 2 huruf B peraturan dewan pengawas nomor 3 tahun 2021,” jelas Tumpak.
Dewan Pengawas KPK juga merekomendasikan agar Ristanta diproses secara disiplin kepegawaian.
“Merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan guna penjatuhan hukuman disiplin kepada terperiksa,” tambahnya.
Ristanta sebelumnya menjabat sebagai Plt Karutan KPK periode 2020-2021. Dia juga menjadi salah satu dari 15 tersangka kasus pungli di Rutan KPK yang kini telah ditahan.
Putusan Dewas ini menjadi bukti komitmen KPK dalam menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi di dalam institusinya sendiri. Meskipun menantang, langkah-langkah tegas seperti ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam upaya membersihkan lembaga anti-korupsi tersebut.
(K/09)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi program pencegahan dan pember
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan akan mengambil unsur terbaik dari sosialisme dan kapitalisme dinilai tengah mem
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah asosiasi petani hingga pelaku usaha kelapa sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kepada Wakil Menteri
PERTANIAN AGRIBISNIS
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN