Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
JAKARTA -Bandara Soekarno-Hatta menjadi saksi bisu dari skandal penyelundupan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terjadi baru-baru ini. Sembilan orang calon TKI ini diamankan saat hendak melakukan perjalanan ke Malaysia dengan tujuan akhir ke Serbia. Namun, dibalik niat mereka untuk mencari penghidupan yang lebih baik, terungkaplah praktik penipuan yang memilukan.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, mengungkapkan bahwa sembilan calon TKI tersebut dijanjikan gaji yang menggiurkan, antara Rp 7 juta hingga Rp 20 juta per bulan, oleh tersangka J untuk bekerja di pabrik kayu/meubel/furniture di Serbia. Namun, kenyataannya, mereka terjerat dalam permainan penipuan yang merugikan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu FP, J, dan seorang perempuan dengan inisial WPB. Kasus ini terungkap berkat informasi tentang keberangkatan sepuluh WNI ke Malaysia dengan tujuan akhir ke Serbia untuk bekerja secara non-prosedural. Dari hasil penyelidikan, terungkaplah peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.
FP, yang berperan sebagai kurir, bertugas menyerahkan sembilan calon TKI kepada agen di Serbia. Sementara itu, J, sebagai otak di balik praktik penipuan ini, berperan mengantar sembilan calon TKI ke Bandara Soetta, memberikan pekerjaan kepada FP, mengurus booking hotel dan tiket kepulangan, serta mendapatkan fee sebesar Rp 10-15 juta atas perannya tersebut. Sedangkan WPB, yang menjadi penghubung ke agen di Serbia, juga mendapatkan fee sebesar Rp 10 juta per calon TKI.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan praktik penipuan yang memanfaatkan kerentanan dan kebutuhan ekonomi para calon TKI. Dibalik janji palsu yang diucapkan, tersingkaplah ketidakadilan dan eksploitasi yang mereka alami. Hal ini juga memunculkan pertanyaan tentang peran pemerintah dalam melindungi warga negara dari praktik penipuan semacam ini.
Tindakan tegas dari pihak berwajib dalam menangani kasus ini merupakan langkah awal untuk memberikan keadilan bagi para korban. Namun, upaya preventif dan perlindungan yang lebih baik juga harus menjadi perhatian serius, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
(K/09)
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL