
Indonesia vs Vietnam di Final AFF U-23 2025: Gunakan VAR untuk Pertama Kalinya
JAKARTA Laga final Piala AFF U23 2025 antara Timnas Indonesia U23 melawan Vietnam U23 akan menjadi pertandingan bersejarah. Untuk perta
Nasional
BEKASI -Kasus kekerasan dalam keluarga kembali mencoreng dunia kemanusiaan. Seorang bocah laki-laki berusia 3 tahun 9 bulan, RMR, ditemukan tewas di sebuah ruko di kawasan Tambun Selatan, Bekasi, setelah disiksa oleh kedua orang tuanya sendiri. Korban yang mengalami penganiayaan brutal akhirnya ditinggal tidur oleh para pelaku yang berharap anak mereka akan sadar keesokan harinya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu malam (6/1) sekitar pukul 22.30 WIB. Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan detail mengerikan penganiayaan yang dialami korban. “Korban dipukul di dada serta ditendang di kepala dan wajah hingga tak sadarkan diri. Saat korban sudah tidak berdaya dan menunjukkan tanda sesak napas, tersangka AZR menyuruh tersangka SD membeli minyak kayu putih. Minyak tersebut dioleskan ke hidung dan perut korban, tetapi korban tetap tidak sadar,” jelas Wira kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Setelah penganiayaan itu, kedua tersangka memilih beristirahat tanpa membawa korban ke rumah sakit. Mereka berharap anaknya akan pulih dengan sendirinya. Namun, pada Senin pagi (6/1) pukul 06.00 WIB, SD terbangun dan mendapati tubuh korban sudah tidak bernapas, tangan dan kaki dingin serta kaku. “Setelah menyadari korban meninggal, tersangka AZR dan SD memindahkan jasad anak mereka ke ruko sebelah. Korban dibungkus dengan kain sarung,” lanjut Wira.
Baca Juga:
Aksi pemindahan jasad tersebut disaksikan oleh beberapa orang di sekitar lokasi. Kedua pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian. Mereka berusaha kabur ke wilayah Jawa, namun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu malam (8/1).
Motif pembunuhan yang diungkap polisi sangat memilukan. Pasangan suami istri (pasutri) tersebut yang bekerja sebagai pengemis di sekitar minimarket merasa emosi setelah ditegur oleh karyawan minimarket karena korban muntah di depan teras toko. Kekesalan tersebut memuncak menjadi tindakan kejam yang berujung pada kematian anak mereka sendiri.
Baca Juga:
“Tersangka merasa marah karena ditegur saat anaknya muntah di lokasi yang menjadi tempat mereka biasa mengemis. Ini yang memicu kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Wira.
Saat ini, kedua orang tua korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka menghadapi dakwaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak.
(N/014)
JAKARTA Laga final Piala AFF U23 2025 antara Timnas Indonesia U23 melawan Vietnam U23 akan menjadi pertandingan bersejarah. Untuk perta
NasionalBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga
PemerintahanTAPSEL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Selatan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Renca
PemerintahanTAPSEL Sekitar 3.000 peserta dari Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan antusias mengikuti ajang lari Martabe Run 2025 yang digelar oleh PT
OlahragaMEDAN Ustaz Abbas Rambe resmi menggugat Bupati Langkat, Syah Affandin, terkait persoalan pinjammeminjam uang yang belum terselesaikan. Da
Hukum dan KriminalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Medan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi belanja ba
Hukum dan KriminalBLITAR Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menegaskan bahwa proses per
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menemui massa aksi demo &039Indonesia Cemas&039 yang berlangsung
NasionalOKI, Sumsel Kasus tragis di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggemparkan warga setelah seorang
Hukum dan KriminalMEDAN Penerapan sistem sekolah lima hari di SMA Negeri 2 Medan membawa sejumlah penyesuaian dalam aktivitas belajarmengajar serta pengelo
Pendidikan