Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAKARTA – Empat anggota Polres Metro Jakarta Selatan, yakni mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, serta Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND, akan segera menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo A. Harahap, menyatakan bahwa sidang etik bagi keempat anggota tersebut akan digelar dalam waktu dekat. “Tidak terlampau lama lagi ya (sidang etik),” kata Radjo di Polda Metro Jaya, Rabu (29/1/2025). Radjo menjelaskan bahwa keempat anggota telah dipatsus (ditempatkan pada tempat khusus) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan rampung, kasus ini akan dilimpahkan ke Subdit Wabprof Bid Propam Polda Metro Jaya untuk tahap pemberkasan sebelum sidang etik dilaksanakan. “Pelanggaran kode etik dan akan dilanjutkan sampai dengan nanti sidang kode etiknya,” tambahnya. Kasus dugaan pemerasan ini terungkap setelah AKBP Bintoro digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut terkait dengan perbuatan melawan hukum dan menuntut Bintoro mengembalikan sejumlah aset mewah. Menanggapi tudingan tersebut, Bintoro membantah telah melakukan pemerasan. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan sengaja dilayangkan setelah kasus yang menjerat dua orang bernama Arif dan Bayu berlanjut hingga ke pengadilan.
“Tuduhan pemerasan ini mengada-ada. Ini muncul setelah kasus yang menjerat Arif dan Bayu terus berjalan dan akan segera disidangkan,” kata Bintoro. Sidang etik yang akan digelar menjadi perhatian publik, mengingat kasus ini melibatkan perwira kepolisian di tingkat strategis. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran etik guna menjaga integritas institusi kepolisian.(kprn)
(christie)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK