APINDO Ungkap 67 Persen Perusahaan Tak Mau Rekrut Karyawan Baru, Menaker Buka Suara
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang menyebut sebagian besar peru
EKONOMI
JAKARTA – Empat anggota Polres Metro Jakarta Selatan, yakni mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, serta Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND, akan segera menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo A. Harahap, menyatakan bahwa sidang etik bagi keempat anggota tersebut akan digelar dalam waktu dekat. “Tidak terlampau lama lagi ya (sidang etik),” kata Radjo di Polda Metro Jaya, Rabu (29/1/2025). Radjo menjelaskan bahwa keempat anggota telah dipatsus (ditempatkan pada tempat khusus) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan rampung, kasus ini akan dilimpahkan ke Subdit Wabprof Bid Propam Polda Metro Jaya untuk tahap pemberkasan sebelum sidang etik dilaksanakan. “Pelanggaran kode etik dan akan dilanjutkan sampai dengan nanti sidang kode etiknya,” tambahnya. Kasus dugaan pemerasan ini terungkap setelah AKBP Bintoro digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut terkait dengan perbuatan melawan hukum dan menuntut Bintoro mengembalikan sejumlah aset mewah. Menanggapi tudingan tersebut, Bintoro membantah telah melakukan pemerasan. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan sengaja dilayangkan setelah kasus yang menjerat dua orang bernama Arif dan Bayu berlanjut hingga ke pengadilan.
“Tuduhan pemerasan ini mengada-ada. Ini muncul setelah kasus yang menjerat Arif dan Bayu terus berjalan dan akan segera disidangkan,” kata Bintoro. Sidang etik yang akan digelar menjadi perhatian publik, mengingat kasus ini melibatkan perwira kepolisian di tingkat strategis. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran etik guna menjaga integritas institusi kepolisian.(kprn)
(christie)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang menyebut sebagian besar peru
EKONOMI
JAKARTA Rismon Sianipar mengaku merasa lega setelah penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati pembentukan badan khusus untuk menyelenggarakan Satu Data Indonesia (SDI) melalui Ran
NASIONAL
SURABYA Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar sindikat perdagangan satwa dilindungi jenis komodo yang diduga melibatkan jaringan Nusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pesawat militer Amerika Serika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat sebagai program pemerintah yang paling disukai masyarakat dalam survei terbaru lemba
NASIONAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menyebut sekitar 1,5 juta penduduk di wilayah tersebut terindikasi sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menanggapi kembali menguatnya wacana pemekaran daerah yang muncul dalam sejum
PEMERINTAHAN
MEDAN Provinsi Sumatra Utara genap berusia 78 tahun pada tahun ini. Namun, sejarah panjang pembentukan wilayah ini berakar jauh sebelum
SENI DAN BUDAYA
PADANG LAWAS Kapolsek Barumun Polres Padang Lawas AKP Golfrit Siregar menjadi pembina apel pagi dalam kegiatan Police Goes to School di
NASIONAL