
Bareskrim Polri Ungkap 1.517 Tambang Ilegal di Indonesia, Sumut Tertinggi
JAKARTA Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan temuan mengejutkan terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di selu
Peristiwa
JAKARTA -Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK mengejutkan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 15 orang tersangka, termasuk Kepala Rutan KPK, dalam sebuah operasi yang digelar baru-baru ini. Jumpa pers di gedung KPK sore ini menjadi saksi bisu atas penahanan tersebut.
Dalam jumpa pers tersebut, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyampaikan bahwa para tersangka akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari pertama untuk kebutuhan proses penyidikan. Tindakan ini merupakan langkah tegas KPK dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah petugas Rutan KPK.
15 tersangka yang ditahan tersebut termasuk Kepala Rutan KPK Cabang, Achmad Fauzi, serta sejumlah petugas negeri yang diperbantukan di Rutan KPK. Mereka dihadapkan pada dakwaan terkait Pasal 12 huruf e UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Kasus ini menyorot masalah pungli yang terstruktur di Rutan KPK sejak tahun 2019.
15 tersangka pungli Rutan KPK ini terdiri dari:
1. Karutan KPK Cabang KPK bernama Achmad Fauzi (AF)
2. PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022, Hengki (HK),
3. PNYD Plt Karutan KPK 2018 Deden Rochendi (DR),
4. PNYD petugas pengamanan, Sopian Hadi (SH),
5. PNYD Plt Karutan KPK 2021, Ristanta (RT),
6. PNYD petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH),
7. PNYD petugas Rutan KPK, Agung Nugroho (AN),
8. PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022, Eri Angga Permana (EAP).
9. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Ridwan (MR),
10. Petugas cabang Rutan KPK, Suharlan (SH),
11. Petugas cabang Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah A (RUA),
12. Petugas cabang Rutan KPK, Mahdi Aris (MHA),
13. Petugas cabang Rutan KPK, Wardoyo (WD),
14. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Abduh (MA), dan
15. Petugas cabang Rutan KPK, Ricky Rachmawanto (RR).
Besaran uang yang diduga terkumpul dari praktik pungli ini mencapai angka yang menggemparkan, mencapai Rp 6,3 miliar. Menurut penyidik, uang tersebut diduga merupakan hasil dari pungutan ilegal yang dilakukan oleh para tersangka selama rentang waktu tersebut.
Operasi ini menjadi pukulan telak bagi integritas dan reputasi Rutan KPK, sebuah institusi yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Skandal ini mencoreng citra lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Keputusan KPK untuk menindak tegas kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh institusi penegak hukum dan pelayanan publik untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi dan pungutan liar. Masyarakat pun menuntut agar proses penyelidikan dan pengadilan terhadap para tersangka dilakukan secara transparan dan adil, tanpa intervensi politik atau tekanan dari pihak manapun.
Skandal ini juga memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan tata kelola di lembaga pelayanan publik, termasuk Rutan KPK. Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh pemerintah, kejadian ini menjadi cambuk bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
(K/09)
JAKARTA Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan temuan mengejutkan terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di selu
PeristiwaJAKARTA Pakar telematika Roy Suryo batal bertemu dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat p
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa tidak ada sistem transportasi publik di dunia yang s
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anode logam antara PT Aneka Tamba
Hukum dan KriminalMALANG Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk media massa dan masyara
NasionalMEDAN Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, dan abangnya, Iskandar Peranginangin, dituntut masingmasing 5 tahun penjara
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pertumbuhan ekonomi biru dengan mengembangkan kawasan unggula
Pertanian AgribisnisSERDANG BEDAGAI Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, secara resmi melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan
PemerintahanMEDAN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Heliyanto, mengakui menerima kom
Hukum dan KriminalTOBA Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.adsense Sebanyak 95 siswa dari jenjang SD, SMP,
Kesehatan