
Rutan Kelas I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama 900 Warga Binaan Sambut 1 Muharram 1447 H
MEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumate
Pemerintahan
JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta telah menjatuhkan putusan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, terkait kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (14/3/2024), hakim memutuskan agar Rafael Alun tetap dihukum dengan penjara selama 14 tahun.
Dalam amar putusannya, hakim juga menetapkan bahwa sejumlah aset milik istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dirampas untuk negara sebagai bagian dari konsekuensi atas perbuatannya. Barang bukti yang terdiri dari tanah dan bangunan, serta sejumlah kendaraan, diambil alih oleh negara sebagai bentuk hukuman tambahan.
“Barang bukti perkara gratifikasi dan TPPU nomor 553 sampai dengan 558 dirampas untuk negara,” ujar hakim dalam amar putusannya, seperti yang dilansir dari laman PT DKI Jakarta.
Baca Juga:
Namun, hakim juga memerintahkan bahwa salah satu rumah atas nama Ernie Meike, yang terlibat dalam perkara tersebut, dapat dikembalikan. Rumah tersebut terletak di Jalan Simprug Golf XIII Nomor 29, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Selain itu, hakim juga menyebutkan bahwa dua unit kios di Kalibata City dan satu unit mobil VW Carravelle harus disita dan dirampas untuk negara sebagai bagian dari putusan hukum.
Baca Juga:
Rafael Alun, meskipun mengajukan banding, tetap divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Hakim memutuskan bahwa Rafael Alun bersalah menerima gratifikasi dan melakukan TPPU, sesuai dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Pasal 3 UU 25/2003 tentang TPPU.
Putusan ini diucapkan oleh Tjokorda Rai Suamba sebagai Hakim Ketua, bersama dengan hakim anggota lainnya pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sidang tersebut berlangsung terbuka untuk umum pada tanggal 7 Maret 2024.
Rafael Alun juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 10.079.095.519. Apabila pembayaran tidak dilakukan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa.
Keputusan ini menunjukkan komitmen dari pengadilan dalam memberikan hukuman yang seberat mungkin terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang, serta memastikan bahwa kekayaan yang diperoleh secara tidak sah dikembalikan kepada negara.
(K/09)
MEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumate
PemerintahanPADANGSISIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah
PemerintahanLAMPUNG Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah pusat untuk segera menghentikan impor tapioka dan
Pertanian AgribisnisTEHERAN Kekosongan penampakan publik Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei selama hampir seminggu menimbulkan kegelisahan domestik
InternasionalLOMBOK Setelah lima hari upaya pencarian yang menantang, jenazah turis Brasil, Juliana Marins (27), akhirnya berhasil dievakuasi oleh tim S
PariwisataJAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang Mei hingga Juni 20
Hukum dan KriminalMEDAN Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan, berinisial Aiptu RH, viral di media sosial setelah terekam kamera d
Hukum dan KriminalSAMOSIR Bupati Samosir Vandiko Gultom secara resmi menandatangani persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan
Pemerintahanjakarta Presiden Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan dua menterinya, yaitu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pe
KesehatanBONDOWOSO Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka karena batal hadir dalam acara Peresmian Pengoperasian dan
Peristiwa