Jelang Idul Adha, Ketua TP PKK Simalungun Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Pekarangan Rumah
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Ta
PEMERINTAHAN
BATAM -Kabar penangkapan keempat pelaku bully terhadap remaja wanita di Batam, Kepulauan Riau, telah mengguncang publik. Kepolisian setempat telah mengumumkan bahwa keempat pelaku telah dijadikan tersangka dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau pengeroyokan. Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, memberikan penjelasan terkait penangkapan tersebut, Sabtu (2/3/2024).
Keempat pelaku, yang diidentifikasi sebagai NU (18), RR (14), MA (15), dan AK (14), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tiga dari keempat pelaku tersebut masih berusia di bawah umur. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan, hanya salah satu pelaku dengan inisial NU yang dihadirkan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Nugroho menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan atau bullying yang viral di media sosial terjadi pada Rabu (28/2), tepatnya di ruko belakang kawasan Lucky Plaza, Batam. Dua orang remaja wanita menjadi korban dari kejadian tersebut, dengan inisial SR (17 tahun 5 bulan) dan EF (14 tahun).
Menurut Kapolresta Nugroho, keempat pelaku dan kedua korban diketahui saling kenal. Kejadian pengeroyokan terjadi pada waktu yang sama dengan dua video bullying yang viral di media sosial.
Dalam merinci motif pelaku, Kapolresta Nugroho menyebut bahwa keempat pelaku memiliki alasan yang beragam. Motifnya bermacam-macam, mulai dari sakit hati karena korban dituduh mencuri barang salah satu pelaku, saling ejek dan sindir di status WhatsApp, hingga gangguan terhadap pacar salah satu pelaku.
Pelaku NU (18) mengaku melakukan bullying karena korban SR menjelek-jelekan dirinya di status WhatsApp, sementara pelaku RR (14) karena merasa korban mengganggu pacarnya. Pelaku MA (15) menyatakan motifnya ikut-ikutan karena mendengar bahwa pacar salah satu pelaku diganggu oleh korban, dan AK (14) karena merasa sering ditantang oleh korban.
Kasus ini telah menyoroti kedalaman kekerasan yang terjadi di kalangan remaja, serta pentingnya peran bersama dalam mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan seperti ini di masyarakat. Diharapkan, langkah-langkah hukum yang diambil dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat.
(K/09)
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Ta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi dalam tata niaga ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah periode 2022
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 telah dibeba
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution angkat bicara terkait penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberangkatkan 744 prajurit untuk bergabung dalam Satgas Kontingen Garuda (
NASIONAL
MEDAN Dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, kian melebar. Setelah kontraktor Hi
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mekanisme pengukuran capaian program Makan Bergizi Nasional (MBG) yang dijalankan Badan
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat, 22 Mei 2026, di tengah sikap hatih
EKONOMI