Bisakah Kita Hidup Tanpa AI?
OlehProf. Dr. Ahmad M RamliDULU, pertanyaan yang sering terucap adalah, masih adakah sisi kehidupan manusia yang tak tersentuh teknologi d
OPINI
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengguncang publik, terutama karena melibatkan anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6). Tersangka Yudha Arfandi, yang juga kekasih Tamara, hadir dalam reka ulang dramatis tersebut, 28 Februari 2024.
Pada Rabu (28/2/2024) pukul 10.30 WIB, Yudha tampak digiring oleh petugas kepolisian dari ruang pemeriksaan. Mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangannya diborgol, Yudha terlihat terus menunduk tanpa sepatah kata pun keluar dari bibirnya.
Dalam rekonstruksi ini, Yudha diminta untuk memperagakan adegan-adegan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah peristiwa kematian Dante. Tamara Tyasmara, selaku ibu korban, juga hadir sebagai saksi dalam rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama digelar di Polda Metro Jaya, yang merepresentasikan adegan pertemuan antara Tamara, Dante, dan Yudha di rumah Yudha. Kemudian, rekonstruksi dilanjutkan ke kolam renang di Jakarta Timur, tempat kejadian perkara Dante tewas ditenggelamkan.
Sebelumnya, Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Dante di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur. Dugaan polisi adalah bahwa Yudha menenggelamkan Dante berulang kali hingga korban tewas, dengan dalih sedang melatih pernapasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa rekonstruksi terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama mencakup adegan di rumah Yudha, sedangkan sesi kedua akan dilakukan di lokasi kolam renang tempat kejadian perkara.
Kasus ini telah mencuri perhatian publik sejak awal, dan rekonstruksi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kronologi peristiwa yang menyebabkan kematian tragis Dante.
(K/09)
OlehProf. Dr. Ahmad M RamliDULU, pertanyaan yang sering terucap adalah, masih adakah sisi kehidupan manusia yang tak tersentuh teknologi d
OPINI
MEDAN Sidang perkara pembakaran rumah dan pencurian emas milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, kembali mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Vonis lima hingga enam bulan penjara terhadap tiga terdakwa perkara dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik di P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkap dugaan kebocoran penerimaan negara akibat praktik kecurangan ekspor yang berlangsung dalam
EKONOMI
JAKARTA Instagram resmi menghadirkan fitur baru bernama Instants bagi pengguna di Indonesia. Fitur ini memungkinkan pengguna mengirim fo
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana melakukan revitalisasi terhadap SMA Negeri Unggulan Sukma Nias yang ber
PEMERINTAHAN
BANDUNG BARAT Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan Indonesia masih tergolong sebagai negara yang aman bagi masyarakat
NASIONAL
BANTEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyimpan sejumlah celah y
NASIONAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bersalah kepada Anna Sitepu bersama dua anaknya, Ninta Sri Ulina Brahmana
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yan
HUKUM DAN KRIMINAL