BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Kejagung Tangkap Buron Eks Anggota DPRD Sulbar

BITVonline.com - Selasa, 27 Februari 2024 05:53 WIB
50 view
Kejagung Tangkap Buron Eks Anggota DPRD Sulbar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap tersangka korupsi dan buronan, JB, di Makassar, Sulawesi Selatan. JB merupakan mantan anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) yang menjadi incaran kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Babo tahun 2018. Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan JB dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024, pukul 12.00 WITA.

Proses penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. JB ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dengan nomor Kep-22/R.2.13//Fd.1/06/2022.

Kasus yang menjerat JB adalah dugaan korupsi terkait pembangunan Pasar Rakyat Babo di Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun anggaran 2018. Proyek ini memiliki alokasi anggaran sebesar Rp6 miliar yang bersumber dari APBN.

Baca Juga:

Harli Siregar menyatakan bahwa JB memiliki peran sentral dalam mengatur jalannya proyek tersebut dan mengendalikan penggunaan dana. Akibatnya, pembangunan pasar tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak dapat diselesaikan dengan baik.

Meskipun telah dipanggil untuk diperiksa sebanyak lima kali, JB tidak pernah kooperatif dengan kejaksaan. Hal ini membuat JB dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, setelah pencarian diintensifkan, JB akhirnya berhasil diamankan oleh kejaksaan.

Baca Juga:

Penangkapan JB menjadi bukti komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Proses hukum terhadap JB akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan keadilan tercapai.

 

(FZ/011)

Tags
beritaTerkait
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
Prabowo Kenang Bantuan Rusia Saat Merdeka: "Rusia Selalu Menolong Kami"
Akrab di JFK 2025: Pramono Anung & Cak Imin Duduk Berdampingan Saat Pembukaan
Gunung Semeru Erupsi 6 Kali Sehari, Kolom Letusan Capai 800 Meter
Pramono Anung Resmikan Jakarta Fair 2025, Pameran UMKM Terbesar di Asia Tenggara
Pasangan Serasi, El Rumi dan Syifa Hadju Curi Perhatian di Unduh Mantu Al Ghazali
komentar
beritaTerbaru