Tuding Dakwaan Cacat dan Salah Objek, Kubu Roy Suryo Desak Kasus Ijazah Jokowi Batal Demi Hukum
JAKARTA Roy Suryo melalui tim kuasa hukumnya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) membatalkan surat dakwaan J
NASIONAL
JAKARTA -KPK segera mengeksekusi putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK kepada 78 dari 90 pegawai terbukti melakukan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Puluhan pegawai itu akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka di internal KPK.
Pada tanggal 24 Februari 2024, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengumumkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengeksekusi putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap 78 dari 90 pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Puluhan pegawai tersebut akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka di internal KPK. Mekanisme permintaan maaf tersebut akan terbuka di internal KPK.
Hukuman berupa permintaan maaf kepada 78 pegawai KPK yang terbukti melakukan pungli tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 26 Februari 2024. Ali Fikri memastikan bahwa eksekusi hukuman tersebut telah diagendakan pada hari Senin.
Pada tanggal 15 Februari sebelumnya, KPK telah menggelar sidang etik terhadap 90 pegawai terkait kasus pungli di Rutan KPK. Hasil sidang menunjukkan bahwa seluruh 90 pegawai tersebut terbukti menerima pungli di Rutan KPK. Sidang tersebut dilakukan di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta.
Dari 90 pegawai yang disidang, 78 di antaranya dikenai sanksi etik berat berupa keharusan untuk melakukan permintaan maaf terbuka. Sementara itu, 12 pegawai lainnya diserahkan ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK karena kegiatan pungli tersebut terjadi sebelum Dewan Pengawas KPK terbentuk.
Deskripsi lengkap tersebut mencakup informasi tentang eksekusi putusan Dewan Pengawas KPK terhadap 78 pegawai KPK yang terbukti melakukan pungli, termasuk rincian tentang mekanisme permintaan maaf dan jadwal eksekusi hukuman. Selain itu, disertakan juga informasi tentang sidang etik sebelumnya dan pembagian sanksi kepada pegawai yang terlibat dalam kasus pungli.
(K/09)
JAKARTA Roy Suryo melalui tim kuasa hukumnya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) membatalkan surat dakwaan J
NASIONAL
KARO Krismas Dayanti Br Sihite, salah satu siswi yang menjadi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumate
PERISTIWA
LANGKAT Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan tersangkut di akar pohon bakau di perairan Paluh Gantang, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanju
PERISTIWA
MEDAN Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah perkebunan disebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan p
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Video seorang pria paruh baya yang disebut dianiaya anak kandungnya sendiri viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Lingkung
PERISTIWA
MEDAN Polisi menangkap seorang pria berinisial R (30) yang diduga menjadi kurir vape mengandung zat etomidate. Sebanyak 668 vape ditemukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 29 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) mendapat dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Berdasarkan data per 1
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pembangunan Puskesmas Tuntungan di Jalan Bunga Melati, Kelurahan Kemenangan Tani
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta pelaku usaha memperkuat kolabora
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) optimistis realisasi pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera
PEMERINTAHAN