Usai Hattrick Lawan Persiku, Javi Kejar Pemulihan demi Bantu PSMS Rebut 3 Poin dari Adhyaksa FC
MEDAN PSMS Medan membidik kemenangan saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027. Pert
OLAHRAGA
JAKARTA -KPK segera mengeksekusi putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK kepada 78 dari 90 pegawai terbukti melakukan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Puluhan pegawai itu akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka di internal KPK.
Pada tanggal 24 Februari 2024, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengumumkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengeksekusi putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap 78 dari 90 pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Puluhan pegawai tersebut akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka di internal KPK. Mekanisme permintaan maaf tersebut akan terbuka di internal KPK.
Hukuman berupa permintaan maaf kepada 78 pegawai KPK yang terbukti melakukan pungli tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 26 Februari 2024. Ali Fikri memastikan bahwa eksekusi hukuman tersebut telah diagendakan pada hari Senin.
Pada tanggal 15 Februari sebelumnya, KPK telah menggelar sidang etik terhadap 90 pegawai terkait kasus pungli di Rutan KPK. Hasil sidang menunjukkan bahwa seluruh 90 pegawai tersebut terbukti menerima pungli di Rutan KPK. Sidang tersebut dilakukan di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta.
Dari 90 pegawai yang disidang, 78 di antaranya dikenai sanksi etik berat berupa keharusan untuk melakukan permintaan maaf terbuka. Sementara itu, 12 pegawai lainnya diserahkan ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK karena kegiatan pungli tersebut terjadi sebelum Dewan Pengawas KPK terbentuk.
Deskripsi lengkap tersebut mencakup informasi tentang eksekusi putusan Dewan Pengawas KPK terhadap 78 pegawai KPK yang terbukti melakukan pungli, termasuk rincian tentang mekanisme permintaan maaf dan jadwal eksekusi hukuman. Selain itu, disertakan juga informasi tentang sidang etik sebelumnya dan pembagian sanksi kepada pegawai yang terlibat dalam kasus pungli.
(K/09)
MEDAN PSMS Medan membidik kemenangan saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027. Pert
OLAHRAGA
MEDAN Tiga warga negara (WN) Sri Lanka masingmasing divonis 17 bulan penjara karena terbukti terlibat dalam tindak pidana penyelundupan m
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan dirinya mengunjungi warga terdampak gempa di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, Nu
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga perdana Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan tersebut dijadwalkan berlang
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim akan mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo melalui tim kuasa hukumnya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) membatalkan surat dakwaan J
NASIONAL
KARO Krismas Dayanti Br Sihite, salah satu siswi yang menjadi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumate
PERISTIWA
LANGKAT Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan tersangkut di akar pohon bakau di perairan Paluh Gantang, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanju
PERISTIWA
MEDAN Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah perkebunan disebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan p
HUKUM DAN KRIMINAL