
Jangan Senang Dulu! ASN Boleh WFA, Tapi Ini Syarat dan Batasannya
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memberlakukan kebijakan Work
Nasional
JAKARTA -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menyelesaikan penyusunan berkas perkara yang melibatkan tersangka dalam kasus film porno yang menjadi perbincangan hangat. Berkas perkara tersebut telah berhasil dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk tahap penelitian lebih lanjut.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa berkas perkara dengan 12 orang tersangka, yang merupakan talent film porno yang beroperasi di Jakarta Selatan, telah diserahkan tahap 1 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kantor Kejati DKI Jakarta pada tanggal 21 Februari 2024. Langkah ini merupakan bagian dari proses penelitian yang akan dilakukan oleh JPU terhadap berkas perkara tersebut.
Ade menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU. Setelah penelitian tersebut selesai, akan dilakukan pelimpahan tahap 2 berupa barang bukti dan tersangka.
Baca Juga:
Para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini meliputi sejumlah individu, termasuk Siskaeee, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, dan beberapa lainnya, termasuk dua tersangka pemeran pria, yaitu Bima Prawira dan Fatra Ardianata. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh para tersangka adalah 10 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi dapat dipidana dengan penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar.
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah nama terkenal di media sosial. Penyelidikan dan penanganan kasus ini menunjukkan komitmen polisi dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari konten yang melanggar ketertiban umum dan moralitas.
Baca Juga:
(K/09)
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memberlakukan kebijakan Work
NasionalJAKARTA Ketidakpastian global akibat memanasnya geopolitik dunia menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya terkait ketahanan pangan
Pertanian AgribisnisJENEWA Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) terus meningkat tanpa titik terang, meski perwakilan kedua negara telah duduk bers
InternasionalJAKARTA Kepastian hukum soal performing rights dalam industri musik Indonesia akhirnya diperjelas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Inte
EntertainmentJEMBRANA Menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polres Jembrana menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) bertajuk Polisi untuk Masyarakat yang
NasionalDENPASAR Kepolisian Daerah Bali mengerahkan sebanyak 660 personel dalam rangka pengamanan pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke47 tahu
Seni dan BudayaJAKARTA Pernyataan mengejutkan datang dari ahli hukum Chandra M Hamzah dalam sidang uji materi UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana
Hukum dan KriminalJAKARTA Harga emas batangan yang dipasarkan melalui Pegadaian kembali mengalami penurunan pada Sabtu (21/6/2025), melanjutkan tren pelem
EkonomiBANDUNG Seorang pria asal Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dinyatakan positif terinfeksi hantavirus setelah diduga dig
KesehatanMEDAN Wajah ceria dan penuh semangat terpancar dari puluhan murid SD Negeri 066650 Jalan Bahagia/Santun, Kota Medan, Jumat (20/6/2025),
Komunitas