Drama 4 Gol di Hanoi Vietnam Pastikan Gelar Juara Piala AFF 2026 Usai Redam Thailand
HANOI Timnas Vietnam memastikan diri sebagai juara Piala AFF 2026 setelah bermain imbang 22 melawan Thailand pada leg kedua final di Stad
OLAHRAGA
BATAM -Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap kasus situs judi bola online SBOTOP yang melibatkan empat tersangka dan sejumlah barang bukti yang signifikan. Pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024, dalam sebuah serah terima tahap dua, Kasubdit 3 Subdit 1 Dititipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Bambang Meiriawan, secara resmi menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti terkait kasus SBOTOP kepada Kejaksaan Negeri Batam.
Kasus ini bermula dari pengungkapan oleh Bareskrim Polri pada akhir tahun 2023. Empat tersangka, dengan inisial L, T, D, dan S, berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu Batam dan Jakarta. Barang bukti yang berhasil disita termasuk 110 buku tabungan dari berbagai bank, 5 token bank, dua unit mobil, satu unit roda 4, apartemen, dan uang tunai senilai Rp 5 miliar.
Menurut AKBP Bambang, keempat tersangka merupakan warga negara Indonesia, sementara server judi online yang mereka gunakan berlokasi di luar negeri, yaitu Kamboja dan Filipina. Meskipun demikian, praktek perjudian online ini terjadi di wilayah Indonesia, dengan pemasaran yang cukup luas karena dapat diakses oleh siapa pun melalui internet.
Omzet perjudian online yang dilaporkan polisi mencapai Rp 15 miliar per bulan. Namun, jumlah uang yang berhasil disita pada saat penangkapan hanya sekitar Rp 5 miliar, karena sebagian besar deposit tersebut telah dipindahkan ke rekening-rekening lain.
Alasan pelimpahan kasus ini kepada Kejari Batam adalah karena rekening deposit yang digunakan para pelaku berasal dari Batam. Para tersangka menggunakan rekening tersebut dengan berkomunikasi langsung dengan pemilik rekening untuk melakukan deposit dan penarikan dana.
Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, serta Pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Transaksi Pencucian Uang.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti terkait perkara judi online. Administrasi perkara tersebut akan segera diproses dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam dalam waktu dekat.
(K/09)
HANOI Timnas Vietnam memastikan diri sebagai juara Piala AFF 2026 setelah bermain imbang 22 melawan Thailand pada leg kedua final di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyiapkan aturan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) berdasarkan kelompok desil kesejahteraan masy
NASIONAL
MEDAN Dua terdakwa kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. Kedua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 52 responden survei Tempo Data Science menilai Indonesia saat ini bergerak ke arah yang benar di bawah pemerintahan Pres
NASIONAL
NAGEKEO Presiden Prabowo Subianto mengaku cukup mengenal karakter masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk warga Kabupaten Nagekeo.
NASIONAL
BERAU Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengancam mencabut surat keputusan (SK) persetujuan perhutanan sosial apabila kawasan yang dikelo
NASIONAL
NAGEKEO Presiden Prabowo Subianto menanyakan langsung kepada warga terdampak gempa di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), apakah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berjanji menertibkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dib
NASIONAL
JAKARTA Polisi membubarkan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan pengemudi ojek online (ojol) yang bertahan di depan Gedung DPR
NASIONAL
JAKARTA Kabar duka datang dari presenter sekaligus YouTuber Deddy Corbuzier. Ibunda Deddy, Heniwaty, meninggal dunia pada Rabu (26/8/2026)
ENTERTAINMENT